• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advertorial DPRD Pati

DPRD Pati Targetkan Raperda Pengisian Jabatan Desa Rampung November 2026

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2026
in Berita Advertorial DPRD Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Pati Targetkan Raperda Pengisian Jabatan Desa Rampung November 2026

PATI – NOTOPROJO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengisian Jabatan Pemerintahan Desa.(29/09/26)

Raperda tersebut nantinya mengatur sejumlah ketentuan terkait pengisian jabatan di pemerintahan desa, termasuk pemilihan kepala desa (Pilkades), pengisian perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan pembahasan Raperda masih berlangsung. DPRD menargetkan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada November 2026.

Menurut dia, terdapat tiga pokok bahasan utama yang menjadi materi dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Perda itu kita targetkan selesai tahun ini, November semoga saja terealisasi soal perangkat desa. Ini nanti kan ada tiga tema yang kita susun, ada Pilkades, perangkat desa, dan BPD,” ujar Narso.

Narso menjelaskan, sebelum masuk pada pembahasan lebih rinci, DPRD Pati telah melakukan sejumlah kajian dan melewati tahapan pembahasan.

“Kemarin kita sudah ada kajian, untuk tahapan-tahapan sudah kita lalui. Secara rinci nanti ada di Perda,” katanya.

Ia menambahkan, ketiga substansi tersebut akan diatur secara lebih terperinci dalam Perda sehingga nantinya dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pengisian jabatan pemerintahan desa.

Tiga Materi Utama

Adapun tiga materi utama yang tengah disusun dalam Raperda tersebut meliputi:

  • Pemilihan kepala desa (Pilkades);
  • Pengisian perangkat desa;
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

DPRD Pati berharap pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan pada November 2026.

Penyusunan regulasi ini menjadi salah satu langkah DPRD Pati untuk memberikan kepastian aturan mengenai mekanisme pengisian jabatan pemerintahan desa, khususnya terkait perangkat desa dan kelembagaan desa lainnya. (ADV)

Previous Post

Masyarakat Pati Apresiasi Kepedulian Kapolresta Sigit terhadap Warga Kecil

Next Post

Moh Setyadi Masuk DPRD Pati Lewat PAW, Ditempatkan di Komisi A

Redaksi

Redaksi

Next Post

Moh Setyadi Masuk DPRD Pati Lewat PAW, Ditempatkan di Komisi A

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Komisi B DPRD Pati Soroti Rencana Kerja Tirta Bening 2027–2031, Perluasan Akses Air Bersih Jadi Perhatian

Oktober 1, 2026

Komisi A DPRD Pati Tinjau Kebakaran TPA Plosojenar, Pastikan Penanganan Api Berjalan Optimal

Oktober 1, 2026

Moh Setyadi Masuk DPRD Pati Lewat PAW, Ditempatkan di Komisi A

Oktober 1, 2026

DPRD Pati Targetkan Raperda Pengisian Jabatan Desa Rampung November 2026

Oktober 1, 2026

Recent News

Komisi B DPRD Pati Soroti Rencana Kerja Tirta Bening 2027–2031, Perluasan Akses Air Bersih Jadi Perhatian

Oktober 1, 2026

Komisi A DPRD Pati Tinjau Kebakaran TPA Plosojenar, Pastikan Penanganan Api Berjalan Optimal

Oktober 1, 2026

Moh Setyadi Masuk DPRD Pati Lewat PAW, Ditempatkan di Komisi A

Oktober 1, 2026

DPRD Pati Targetkan Raperda Pengisian Jabatan Desa Rampung November 2026

Oktober 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Komisi B DPRD Pati Soroti Rencana Kerja Tirta Bening 2027–2031, Perluasan Akses Air Bersih Jadi Perhatian

Oktober 1, 2026

Komisi A DPRD Pati Tinjau Kebakaran TPA Plosojenar, Pastikan Penanganan Api Berjalan Optimal

Oktober 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika