Plt Bupati Pati Sidak 6 SPPG, Temukan Wajan Tak Layak hingga Dapur Tak Memadai
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap enam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah perkotaan, Selasa (15/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa di Kecamatan Gembong. Dalam pemeriksaan tersebut, Pemkab Pati menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi oleh pengelola dapur SPPG.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan, temuan dalam sidak tersebut antara lain berkaitan dengan kebersihan dapur, kelayakan peralatan memasak, keterbatasan luas ruangan, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Siang hari ini kita monitoring di enam SPPG. Banyak sekali temuan, mulai dari masalah kebersihan, alat-alat yang digunakan, sampai IPAL,” ujar Chandra.
Ia mencontohkan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan wajan yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Selain itu, sejumlah SPPG juga diketahui belum memiliki mesin pengering untuk membersihkan ompreng atau wadah makanan.
“Tadi saya temukan ada satu wajan yang sudah tidak layak untuk digunakan. Kemudian masalah IPAL. Untuk ompreng, ada beberapa yang tidak punya mesin pengering,” jelasnya.
Atas berbagai temuan tersebut, Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan kepala dapur masing-masing SPPG. Pengelola diminta segera melakukan pembenahan dan diberi waktu maksimal satu minggu.
“Semua hasil temuan ini sudah kami sampaikan kepada SPPG setempat. Kami minta maksimal satu minggu harus sudah dibenahi,” tegas Chandra.
Pemkab Pati, lanjutnya, akan kembali melakukan monitoring setelah batas waktu tersebut. Apabila persoalan yang ditemukan belum ditindaklanjuti, Pemkab Pati akan memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG yang bersangkutan.
“Kalau seminggu nanti kami monitoring lagi dan apa yang kami temukan tidak dipenuhi, kami akan sarankan untuk di-suspend sementara,” imbuhnya.
Selain persoalan kebersihan dan peralatan, Chandra juga menyoroti kapasitas serta luas dapur SPPG. Menurutnya, ukuran dapur harus disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat agar seluruh tahapan pengolahan makanan, mulai dari pemorsian hingga pendinginan, dapat dilakukan secara optimal.
Ia menyebut terdapat sejumlah dapur yang melayani hingga hampir 3.000 penerima manfaat, namun memiliki ruang yang dinilai kurang memadai.
“Jadi ada beberapa tempat yang kurang luas. Pemorsiannya hampir sampai 3 ribu. Kami lihat tadi, untuk mulai dari pendinginan sampai pemorsian tidak mencukupi,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Pati membuka kemungkinan untuk mengurangi jumlah penerima manfaat pada SPPG yang kapasitas dapurnya belum memadai.
“Kami akan sarankan untuk penerima manfaatnya kita kurangi,” pungkasnya.
Reporter: AR














