Dinkes Pati Luruskan Isu Kongkalikong dengan SPPG Gembong 1: Data Penanganan Keracunan Disampaikan Satu Pintu
PATI — NOTOPROJO.ID
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati meluruskan narasi yang beredar melalui salah satu portal daring milik organisasi masyarakat yang menyebut Dinas Kesehatan melakukan kongkalikong dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1 dalam penanganan dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam narasi tersebut juga disebutkan adanya dugaan staf Dinas Kesehatan yang memerintahkan rumah sakit agar tidak memberikan keterangan maupun memberikan akses dokumentasi kepada media dan organisasi masyarakat yang melakukan peliputan.
Kepala Dinas Kesehatan Pati Luky Narimo Pratugas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut dia, Dinas Kesehatan sejak awal terbuka dalam penanganan dugaan keracunan makanan yang berdampak terhadap siswa, guru, maupun balita.
“Seluruh data dan perkembangan penanganan kesehatan terhadap siswa, guru maupun balita yang terdampak selalu kami update kepada media melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” ujarnya kepada redaksi Notoprojo.id .Selasa (15/09/26)
Ia menjelaskan, koordinasi dengan rumah sakit terkait penyampaian data dan informasi memang dilakukan melalui satu pintu, yakni Diskominfo Kabupaten Pati.
Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan instruksi langsung dirinya kepada salah satu staf Dinas Kesehatan, Witowo, untuk menyampaikan kepada rumah sakit agar informasi dan data terkini mengenai kondisi serta penanganan korban tidak disampaikan secara terpisah kepada media.
Hal itu dilakukan bukan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki sumber data yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Memang saya memberikan tugas kepada Pak Witowo untuk menyampaikan kepada rumah sakit agar dalam penyampaian data dan informasi terkait penanganan kesehatan korban dugaan keracunan MBG SPPG Gembong 1 dilakukan melalui satu pintu, melalui Diskominfo sebagai corong informasi Pemerintah Kabupaten Pati,” katanya.
Menurutnya, apabila rumah sakit, Dinas Kesehatan, maupun instansi lain menyampaikan data secara sendiri-sendiri, dikhawatirkan muncul perbedaan angka maupun informasi yang dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
“Tujuannya untuk meminimalisir adanya perbedaan data dan informasi yang dikhawatirkan menimbulkan misinformasi di masyarakat. Semua data yang diproduksi rumah sakit, Dinas Kesehatan, maupun instansi terkait sudah kami sampaikan kepada Diskominfo,” jelasnya.
Dengan demikian, ia meminta media yang membutuhkan perkembangan terbaru mengenai penanganan dugaan keracunan maupun informasi terkait penetapan kejadian luar biasa (KLB) untuk berkoordinasi dengan Diskominfo.
Bantah Pembatasan Peliputan
Kepala Dinas Kesehatan juga membantah adanya instruksi kepada rumah sakit untuk menutup diri atau melarang media melakukan peliputan.
Ia mengatakan, selama proses penanganan dugaan keracunan, media maupun konten kreator tetap dapat melakukan peliputan di sejumlah lokasi.
“Teman-teman media bisa melihat sendiri ketika kejadian keracunan itu terjadi. Media bahkan konten kreator bebas melakukan liputan maupun mengambil video mengenai kondisi terakhir,” ujarnya.
Peliputan, lanjutnya, juga dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain SMP Negeri 1 Gembong, MTs Negeri 3 Pati, serta rumah sakit tempat siswa dan guru mendapatkan penanganan kesehatan.
Ia menegaskan tidak pernah ada instruksi dari Dinas Kesehatan untuk menghalangi media memperoleh gambaran kondisi di lapangan.
Termasuk ketika Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, serta jajaran Dinas Kesehatan melakukan kunjungan ke rumah sakit, media dan konten kreator tetap diberikan ruang untuk melakukan peliputan.
“Ketika kunjungan ke rumah sakit, media dan konten kreator semuanya bebas melakukan peliputan. Tidak ada pembatasan,” katanya.
Menurut dia, yang dibatasi hanyalah mekanisme penyampaian data dan informasi resmi, bukan aktivitas peliputan media.
“Informasi dan data memang terpusat, satu pintu melalui Diskominfo. Tujuannya supaya data akurat, satu data, dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penjelasan soal Witowo
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang menyebut Witowo tidak bersedia menerima atau menemui pihak organisasi masyarakat yang datang ke Dinas Kesehatan.
Menurutnya, Witowo bukan menolak bertemu. Saat itu yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor karena menjalankan tugas kedinasan.
“Pak Witowo saat itu sedang melaksanakan dinas untuk pendampingan bersama tim ahli dokter spesialis di Puskesmas Wedarijaksa 1,” jelasnya.
Karena sedang menjalankan tugas tersebut, Witowo tidak dapat menemui pihak yang datang ke kantor.
Ia menambahkan, staf Dinas Kesehatan juga telah memberikan nomor telepon pribadinya kepada pihak organisasi masyarakat tersebut apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.
Namun, menurut dia, hingga saat itu tidak ada konfirmasi maupun komunikasi lanjutan yang masuk kepadanya mengenai informasi yang dibutuhkan.
“Saya sudah diberikan informasi dan nomor telepon saya juga sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Tetapi tidak ada konfirmasi atau komunikasi lebih lanjut kepada saya terkait kebutuhan informasi yang diinginkan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pati tidak memiliki kepentingan untuk menutup-nutupi penanganan dugaan keracunan makanan pada program MBG di SPPG Gembong 1.
“Kami tegaskan, tidak benar kalau Dinas Kesehatan menutup-nutupi atau melakukan kongkalikong dengan SPPG Gembong 1. Kami terbuka dalam penanganan kasus ini, sementara untuk data dan informasi resmi memang kami pusatkan melalui Diskominfo agar tidak terjadi perbedaan data,” pungkasnya.
Penulis : Heroe













