Camat dan Kepala Dinas Mangkir Paripurna, DPRD Pati Siapkan Pemanggilan
PATI – NOTOPROJO.ID
Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum penting DPRD Kabupaten Pati mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif.(14/09/26)
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Komisi A dengan memanggil camat dan kepala dinas yang diketahui tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang nantinya akan menindaklanjuti untuk memanggil semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir dalam forum yang sangat penting ini,” paparnya.
Menurutnya, ketidakhadiran pejabat dalam forum resmi tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu, termasuk memastikan apakah mereka memiliki izin atau alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apakah mereka ada izin, kami belum tahu. Nanti akan kami cek izinnya seperti apa. Yang tidak hadir siapa saja, itu akan kami cek semua,” tambahnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, pemerintah daerah dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Kalau nanti masih dilakukan, ya pasti ada sanksi dari kami. Sebagai pemangku wilayah pasti akan ada sanksi,” ujarnya.
Ia menambahkan menilai evaluasi tersebut penting untuk menjaga kedisiplinan aparatur sekaligus memastikan koordinasi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik.
Masukan mengenai ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut juga disebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD.
“Justru ini kami mendapatkan masukan yang baik. Tentunya ini akan menjadi masukan buat kita. Hasilnya akan kami tindak lanjuti dengan bersurat kepada semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir dalam acara yang sangat penting ini,” katanya.
Langkah pemanggilan dan klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam agenda resmi DPRD Kabupaten Pati.
Reporter : Ar













