• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Konferensi Pers Polresta Pati Ungkap Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Talun

Redaksi by Redaksi
September 11, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konferensi Pers Polresta Pati Ungkap Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Talun

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak dan/atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu lembaga pendidikan agama di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Penyampaian tersebut dilakukan melalui konferensi pers yang digelar Jumat (11/9/2026) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati. Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Pati menjelaskan bahwa perkara saat ini telah ditangani melalui proses penyidikan. Seorang laki-laki berinisial MKA, 47 tahun, sebagai pengasuh, berdomisili di wilayah Desa Talun, Kecamatan Kayen, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren atau lembaga pendidikan di wilayah Desa Talun, Kecamatan Kayen, pada periode Juli hingga Agustus 2026. Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan secara berulang terhadap korban.

Dalam penanganannya, Polresta Pati menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai hasil penyidikan perkara.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menyampaikan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga memberikan perhatian terhadap kondisi serta perlindungan korban selama proses penanganan perkara.

“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Yang paling utama, kami juga memperhatikan aspek perlindungan dan pendampingan terhadap korban,” ujar Kompol Dika.

Dalam proses penyidikan, petugas telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara, gelar perkara, pemeriksaan terhadap korban, saksi dan tersangka, hingga berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Pati serta instansi terkait sesuai kebutuhan penanganan perkara.

Polresta Pati mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, khususnya di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan ruang bagi proses penanganan perkara agar dapat berjalan dengan baik serta tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses hukum dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” pungkas Kompol Dika.

Polresta Pati juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar tidak ragu menyampaikannya kepada kepolisian. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Polresta Pati mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menyampaikan informasi maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.Humas Resta Pati)

(Red)

Previous Post

Ketua DPRD Pati Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Kayen

Next Post

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

Redaksi

Redaksi

Next Post

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

September 11, 2026

Konferensi Pers Polresta Pati Ungkap Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Talun

September 11, 2026

Ketua DPRD Pati Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Kayen

September 10, 2026

269 Siswa Diduga Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Suspend Berat SPPG Gembong I

September 10, 2026

Recent News

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

September 11, 2026

Konferensi Pers Polresta Pati Ungkap Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Talun

September 11, 2026

Ketua DPRD Pati Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Kayen

September 10, 2026

269 Siswa Diduga Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Suspend Berat SPPG Gembong I

September 10, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

September 11, 2026

Konferensi Pers Polresta Pati Ungkap Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Talun

September 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika