Rembang Prioritaskan Tujuh Formasi Dokter Spesialis pada CPNS 2026
REMBANG — NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Rembang mengusulkan tujuh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga dokter spesialis pada 2026. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan tenaga medis sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Ada tujuh formasi CPNS untuk dokter spesialis yang kami usulkan pada 2026. Saat ini kami masih menunggu kapan persetujuan dari Menpan RB terbit. Biasanya persetujuan tersebut keluar pada akhir tahun,” kata Miftachul, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, usulan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Rembang. Pemkab Rembang memilih memprioritaskan kebutuhan dokter spesialis dengan mempertimbangkan kondisi belanja pegawai daerah yang masih relatif tinggi.
“Kemarin sebenarnya sudah kami usulkan kepada Bapak Bupati. Dengan kondisi belanja pegawai yang masih tinggi, prioritas pada 2026 difokuskan pada tujuh formasi dokter spesialis,” ujarnya.
Miftachul menjelaskan, pemenuhan tenaga dokter spesialis dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Kendati demikian, proses pengadaan CPNS belum dapat dilanjutkan sebelum pemerintah pusat menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk 2026.
BKD Kabupaten Rembang kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Setelah formasi disetujui, tahapan rekrutmen akan menyesuaikan dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Reporter: Cholil














