• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

PATI – NOTOPROJO.ID

Sertifikat tanah yang menjadi aset Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, secara resmi diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Ketanggan, Selasa (9/6). Sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan tanah desa yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, serta Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat Desa Ketanggan dalam penyelesaian status tanah desa seluas 5.347 meter persegi.

Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, kepada kepala Desa Ketanggan.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Subroto berpesan agar aset desa yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berpesan agar aset ini dipergunakan untuk kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian persoalan aset desa tersebut.

“Penyerahan sertifikat desa ini merupakan bukti sinergi antar lembaga yang dijalankan dengan komitmen kuat bersama-sama untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Chandra.

Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan aset desa yang telah memiliki legalitas yang jelas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Previous Post

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Next Post

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

Juni 9, 2026

Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

Juni 9, 2026

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026

Recent News

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

Juni 9, 2026

Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

Juni 9, 2026

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

Juni 9, 2026

Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

Juni 9, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika