• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Penasehat Hukum Korban Hormati Pengajuan PK Anifah, DR Teguh Hartono: Korban Tetap Menanti Keadilan

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penasehat Hukum Korban Hormati Pengajuan PK Anifah, DR Teguh Hartono: Korban Tetap Menanti Keadilan

PATI – NOTOPROJO.ID

Penandatanganan berkas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Anifah di Pengadilan Negeri Pati pada Senin (18/5/2026) mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk penasehat hukum korban, DR Teguh Hartono SH., MH.

Dalam keterangannya kepada awak media, DR Teguh Hartono SH., MH menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak terpidana melalui mekanisme Peninjauan Kembali sebagaimana dijamin dalam sistem hukum Indonesia. Namun demikian, ia berharap proses pemeriksaan nantinya tetap berjalan objektif serta mengedepankan rasa keadilan bagi para korban.

“Kami menghormati hak hukum untuk mengajukan PK karena itu dijamin undang-undang. Akan tetapi, kami berharap Mahkamah Agung tetap melihat fakta-fakta persidangan yang telah terungkap serta dampak kerugian yang dialami para korban,” ujar DR Teguh Hartono SH., MH.Saat dihub Redaksi melalui WhatsApp (21/05/26)

Menurutnya, perkara tersebut telah menimbulkan kerugian besar yang dirasakan korban, baik secara ekonomi maupun psikologis. Karena itu, pihak korban disebut masih menaruh harapan besar terhadap kepastian hukum dari proses yang berjalan.

Korban Dinilai Masih Menanggung Dampak Kerugian

DR Teguh Hartono menjelaskan hingga saat ini sejumlah korban masih mengalami kesulitan akibat kerugian yang timbul dalam perkara tersebut. Ia menyebut tidak sedikit korban yang kehilangan aset maupun tabungan karena kasus yang terjadi.

“Korban bukan hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga tekanan mental dan sosial. Sampai sekarang masih menunggu adanya kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa putusan sebelumnya telah melalui proses hukum panjang, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuktian alat bukti, hingga pertimbangan majelis hakim dalam persidangan.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berlaku dan siap mengikuti perkembangan proses Peninjauan Kembali di tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PK Harus Berdasarkan Dasar Hukum yang Kuat

Lebih lanjut, DR Teguh Hartono SH., MH menilai pengajuan Peninjauan Kembali harus memiliki alasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam KUHAP, seperti adanya novum atau kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya.

“PK adalah upaya hukum luar biasa, sehingga harus benar-benar didasarkan pada dasar hukum yang kuat, bukan hanya sekadar formalitas,” katanya.

Sementara itu, proses administrasi penandatanganan berkas PK di Pengadilan Negeri Pati berlangsung tertib di bawah pengawasan petugas pengadilan sebelum nantinya dilimpahkan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama para korban yang berharap adanya kepastian hukum dan perlindungan hak-hak mereka melalui proses peradilan yang berjalan.

Penulis : HAW
Editor : Agus Suprianto

Previous Post

Pemkab Pati Canangkan Desa Anti Korupsi, Dorong Tata Kelola Transparan hingga Tingkat Desa

Next Post

Polresta Pati Tangani Kecelakaan Grand Max Tabrak Dua Motor di Sukolilo

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polresta Pati Tangani Kecelakaan Grand Max Tabrak Dua Motor di Sukolilo

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Mei 21, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pati Produktif Budidaya Kangkung

Mei 21, 2026
Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Mei 21, 2026

Polresta Pati Dorong Literasi Digital, Siswi Margoyoso Raih Juara 1 Lomba Video AI

Mei 21, 2026

Recent News

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Mei 21, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pati Produktif Budidaya Kangkung

Mei 21, 2026
Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Mei 21, 2026

Polresta Pati Dorong Literasi Digital, Siswi Margoyoso Raih Juara 1 Lomba Video AI

Mei 21, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Mei 21, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pati Produktif Budidaya Kangkung

Mei 21, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika