406 Koperasi Merah Putih di Pati Mulai Beroperasi, 33 Gedung KDMP Rampung
PATI – NOTOPROJO.ID
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kabupaten Pati mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Meski pembangunan gedung belum sepenuhnya rampung, ratusan koperasi tersebut kini telah menjalankan layanan operasional.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Dewi Kartina Sari, mengatakan pembangunan gedung KDMP masih berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data terbaru, pemetaan lahan telah dilakukan di 277 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 273 titik telah terverifikasi, sementara empat titik lainnya masih dalam tahap pertimbangan. Adapun dari total 406 koperasi, sebanyak 129 lahan masih dalam proses penyelesaian.
“Jumlah pemetaan lahan 277 titik, dipertimbangkan empat titik, dan yang sudah terverifikasi 273 titik. Untuk pembangunan gedung, saat ini sudah 33 unit selesai 100 persen berdasarkan catatan Kodim,” ujar Dewi, Selasa (7/4/2026).
Meski jumlah gedung yang telah selesai masih terbatas, operasional koperasi tetap berjalan. Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih telah terbentuk sejak 24 Mei 2025 dan telah memperoleh pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Total terdapat 406 koperasi yang telah disahkan, terdiri atas 401 KDMP dan lima KKMP di Kabupaten Pati.
Dewi menjelaskan, aktivitas koperasi saat ini telah berjalan melalui berbagai unit usaha. Di antaranya layanan laku pandai, penjualan kebutuhan pokok melalui kios pangan murah, distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram, serta usaha lain yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Selain itu, sejumlah koperasi juga telah menjalin kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) melalui fasilitasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah.
Terkait pembangunan gedung, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan lahan, antara lain kepemilikan yang jelas, luas minimal 1.000 meter persegi, lokasi strategis, serta kondisi lahan yang layak dan bukan tanah urukan.
Sumber lahan pembangunan KDMP dapat berasal dari aset pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun milik BUMD dan BUMN.
Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan pembangunan gedung KDMP di berbagai desa. Adapun operasional penuh, khususnya yang berkaitan dengan distribusi barang dan produk, masih menunggu terbitnya aturan teknis dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi salah satu strategi nasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Selain mendorong kemandirian, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas.
Editor: Agus Suprianto














