Bantahan Bank Jateng Warnai Perkembangan Sengketa Kapal di Juwana
PATI – NOTOPROJO.ID
Sengketa terkait dua kapal di wilayah Juwana, Kabupaten Pati, terus berkembang. Bank Jateng Cabang Pati memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai rencana penempuhan jalur hukum.
Pihak bank menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan tidak berkaitan langsung dengan persoalan agunan kapal yang saat ini menjadi sengketa. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Perwakilan Bank Jateng menyatakan, pihaknya tidak pernah menyampaikan akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
“Kami hanya akan melaporkan terkait beredarnya pemberitaan ini ke kantor pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi .Kamis (02/04/26)
Di sisi lain, dinamika konflik disebut turut melibatkan sejumlah pihak secara personal. Suwarti disebut telah memberikan dukungan kepada Zana, yang kemudian memunculkan perbedaan posisi dengan yang berinisial U. Perubahan sikap ini dinilai ikut memengaruhi perkembangan situasi.
Sejumlah pihak juga mengaitkan nama U dalam dinamika yang terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan tidak memiliki keterkaitan langsung dalam hubungan utang-piutang antara Budi, Suwarti, dan Bank Jateng.
Perkembangan kasus ini turut menyeret sejumlah nama lain, di antaranya Kapolda Jawa Tengah, Notaris Johan Nurjam Baha, S.H., M.Kn., Hetty Gusmawarti, Karyono, S.H., Sri Harni, serta Anis Subiyanti.
Situasi yang berkembang membuat publik dihadapkan pada beragam informasi yang belum seluruhnya terverifikasi. Sejumlah pihak bahkan disebut telah menjalani proses hukum terkait perkara ini.
Sengketa yang semula berfokus pada persoalan agunan kini berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai penyelesaian akhir dari konflik tersebut. (Red)














