Perselisihan Utomo VS Zana Kembali Mencuat Usai Berstatmen di Medsos
PATI – NOTOPROJO.ID
Perseteruan antara Utomo VS Zana belum berakhir, keduanya masih saling lapor di pihak berwajib . Utomo yang belum lama bebas dari penjara Lapas kelas II B Pati dalam dugaan kasus penipuan saham kepemilikan kapal melawan Zana kembali berulah dengan melaporkan beberapa laporan.yang menurut penelusuran awak media setidaknya ada 4 ( Empat )orang yang sudah dilaporkan, baik di Polresta Pati maupun di Polda Jawa tengah. Selain itu Utomo juga telah dianggap menyebar fitnah, karena mengatakan lawannya pernah mempunyai riwayat kejiwaan. (15/03/2026)
Dari pantauan di media sosial, pernyataan Utomo yang dimuat diunggahan video akun Tiktok beberapa nama yang dilaporkan adalah inisial J, Suwarti, Budi Ariyanto dan media Jursid Nusantara.
Banyaknya laporan yang dianggap tidak sesuai, kuasa hukum Zana bahkan menganjurkan agar Utomo untuk. konsoltasi ke psikiater untuk periksa kejiwaanya. Tak terima disarankan untuk ke psikiater Utomo pun membuat berita bahwa inisial J yang punya pernah punya riwayat kejiwaan sewaktu muda.
Zana pun memberi klarifikasi kepada awak media, Utomo itu Fitnah karena Zana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah punya riwayat tersebut.Namun Ia belom maksud yang dimaksud inisial J itu dirinya apa bukan.
Dalam satu acara podcast pihak Zana beserta kawan kawannya memberikan pernyataan bahwa, Zana tidak pernah menerima uang 250 Juta, adapun surat notaris yang ditunjukkan Utomo itu untuk Karyono yang telah menyerahkan uang tersebut ke Utomo.
Perkara tersebut pernah dilaporkan ke Polres Pati dan Polda Jateng namun dihentikan karena tidak cukup bukti.
Suwarti yang mendengar dilaporkan tidak bayar perbaikan kapal ke Utomo sebesar 5.5 milyar, sedang dia tidak pernah ada transaksi perbaikan kapalnya milik Utomo, jadi dirinya merasa aneh.
Sedangkan Budi Ariyanto yang mendengar dirinya dilaporkan mencuri dorin kapalnya Utomo juga merasa bingung karena kapal yang dimaksud itu tidak ada mesin dorinnya dan juga itu bukan kapalnya Utomo, karena menurutnya Utomo itu tidak punya kapal.
“Utomo itu sebenarnya tidak punya kapal, apa yang mau dicuri?” jelas Budi.
Kesaksian Ibrahim dan Pak Man lebih mencengangkan karena keduanya diajak untuk berbuat jahat, Ibrahim pernah diajak membuat laporan palsu, sedangkan pak Man disuruh mencuri mesin kapal milik Zana.
Pertarungan antar dua kubu makin seru, namun seakan tidak seimbang, Suwarti, Budi , Pak Man, Ibrahim yang asalnya berpihak pada Utomo semua berbalik arah berpihak pada Zana, mereka mengatakan sudah khilaf berteman pada orang yang dianggap jahat.
Kami sudah sadar,Dulu kami khilaf berteman dengan orang yang kami anggap baik, ternyata kami diajak berbuat jahat. Sekarang kami balik arah mendukung kebenaran mbak Zana ,” ujar mereka serempak.
Sampai berita ini diturunkan Pihak Redaksi sudah menghubungi penasehat hukumnya untuk minta bertemu , namun saat ini Utomo tidak memakai penasehat hukum namun bekerja sendiri.
” Sekarang kita belom menerima kuasa ,saat ini Pak Utomo berjalan sendiri dalam menyelesaikan masalahnya” jelas salah satu PH yang terdahulu mendampingi.
(Red)














