Buruh Tembakau Wilayah Pati Utara Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Dana Cukai
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati dalam hal ini dinas pertanian,dinas tenaga kerja dan bagian perekonomian bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pati melakukan. distribusi terakhir pembagian
kartu kepesertaan ketenagakerjaan yang iuranya dbiayai pemkab Pati dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan dilaksanakan di aula kecamatan Cluwak .Selasa (23/09/25)
Buruh uruh tani tembakau di wilayah Pati Utara diantaranya Tayu , Cluwak , Dukuhseti, Gunungwungkal yang meliputi 32 Desa. Karena keempat kecamatan tersebut merupakan penghasil tembakau dan berhak mendapatkan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Turut hadir dalam kegiatan Bagian Perekonomian selaku Koordinator Dana Cukai Pemkab Pati Bayu Adhi Nugroho, ST, MT .Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, BPJS Ketenagakerjaan Pati, Perwakilan dari Dinas Pertanian serta PPL kecamatan dan 50 Petani.
Dengan adanya bantuan iuran ini masyarakat yang mempunyai usaha tani tembakau dan cengkeh yang tergolong pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan
“Program yang termasuk dibiayai dari Dana bagi hasil cukai ini meliputi program kecelakaan kerja dan program kematian dengan iuran Rp.16.800.yang dibayarkan selama enam bulan ,mulai bulan Juli – Agustus 2025, dengan masa tenggang premi bulan Maret 2026,” jelas Bayu.
Sebanyak 2.874 resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus membayar iuran. Seluruh biaya ditanggung melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Untuk diketahui bahwa klaim terhadap petani tembakau dan cengkeh apabila ada kecelakaan kerja bisa menghubungi BPJS Ketenaga kerjaan dan bisa langsung klaim selama ditangani oleh Medis.
Skema ini memang menyasar khusus buruh tani, bukan pemilik lahan, mengingat posisi buruh yang lebih rentan secara ekonomi dan kerap luput dari jaminan sosial.
“Sedangkan untuk klaim kematian kalo keanggotaan lebih dari 3 bulan bisa langsung klaim ke BPJS Ketenagaan kerja sebesar Rp. 42.000.000 ” papar Bayu
Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya ditanggung BPJS. Bahkan bila sampai meninggal dunia, keluarga berhak menerima santunan.
Ia menambahkan bahwa Kelanjutan premi yang diberikan kepada petani ,Pemkab Pati akan mengikuti peraturan menteri keuangan tahun 2026,seumpama masih diamanatkan untuk membiayai akan dilanjutkan, Apabila tidak ada perintah maka akan kami sarankan untuk melanjutkan premi secara mandiri.
Untuk diketahui bahwa pendapatan hasil cukai tembakau untuk kabupaten Pati mengalami peningkatan hampir 10 persen dari tahun 2024,serta kabupaten Pati mengalami kenaikan tertinggi kedua se Jawa Tengah.
Salah satu petani asal kecamatan Cluwak Tata menyampaiakn bahwa sangat senang mendapatkan Perlindungan yang diterima buruh mencakup biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan cacat permanen, hingga jaminan kematian bagi ahli waris.
“Alhamdulillah, sekarang buruh tidak lagi membayar iuran sendiri. Semua sudah ditanggung pemerintah. Ini sangat membantu mengingat risiko pekerjaan buruh tembakau yang tinggi,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan dana cukai ini, Pemkab Pati berharap para buruh bisa bekerja lebih aman, lebih terlindungi, dan tidak lagi dihantui risiko besar tanpa jaminan.Dana ini memang benar benar sangat membantu pembangunan di kabupaten Pati.
Penulis : Heroe
Editor : Heroe














