Langkah Tegas, Pemkab Pati Tutup Tambang Ilegal di Tlogowungu
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas menindak aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Penutupan dilakukan terhadap tambang tanpa izin yang beroperasi di Dukuh Dekem, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Pati, Sudewo, S.T., M.T., sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria Wilayah Pati, turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa kegiatan penambangan dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Pelaku tambang kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan seluruh aktivitas dan menarik alat berat dari lokasi.
Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pati dalam menciptakan iklim investasi yang legal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
(*)














