• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

Pemkab Rembang Dorong Pembentukan TPS Sementara di Tiap Desa

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Rembang Dorong Pembentukan TPS Sementara di Tiap Desa

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong seluruh desa, agar memiliki tempat pembuangan sementara (TPS). Pasalnya, saat ini, masih banyak desa yang belum memiliki TPS, sehingga menyulitkan pengelolaan sampah di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto menjelaskan, keberadaan TPS merupakan tahap awal dalam sistem pengelolaan sampah desa, yakni tempat pengumpulan sampah sebelum diproses lebih lanjut. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Rembang, tercatat baru 132 dari 287 desa yang memiliki TPS.

“Desa-desa sebenarnya sudah menganggarkan pengelolaan sampah, tetapi belum semuanya,” ujar Slamet, saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah desa didorong untuk dapat menganggarkan kegiatan pengelolaan sampah melalui Dana Desa (DD), karena hal tersebut telah diatur dalam regulasi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2025, yang memberikan prioritas pada percepatan pembangunan desa, termasuk pengelolaan sampah.

“Itu sudah kami atur dalam peraturan bupati. Sebenarnya, jika ditangani oleh masing-masing desa, persoalan sampah tidak akan menjadi masalah lagi. Hanya, ada beberapa desa yang terkendala, karena tidak memiliki lahan,” terangnya.

Bagi desa yang tidak memiliki lahan, Slamet menyarankan untuk bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang. Kerja sama itu diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman, terkait pembagian kewenangan dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afand menegaskan, pihaknya hanya bertugas mengambil sampah yang telah dikumpulkan di TPS. Sampah yang masih berada di lingkungan desa tetap menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

“Kalau sampah sudah dikumpulkan di kontainer, nanti petugas kami yang akan mengambilnya. Namun, sampah yang masih berserakan di lingkungan desa bukan menjadi kewenangan kami,” pungkasnya.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Polisi

Next Post

Makan Bergizi Gratis di Rembang, Serap.Produk Olahan Lokal

Redaksi

Redaksi

Next Post

Makan Bergizi Gratis di Rembang, Serap.Produk Olahan Lokal

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pasar Minggu Pagi Kembangjoyo Buka Peluang Ekonomi bagi Pedagang Lokal

Agustus 8, 2026

Wayang Wong “Ampak-Ampak Ngalengko” Meriahkan Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati

Agustus 8, 2026

Karnaval Budaya Pati 2026 Digelar Malam Ini, Masyarakat Diajak Saksikan Kemeriahan Hari Jadi ke-703

Agustus 8, 2026

Pati Ora Sepele Siapkan 100 Massa Kawal Sidang Bupati Nonaktif Sudewo di Tipikor Semarang

Agustus 8, 2026

Recent News

Pasar Minggu Pagi Kembangjoyo Buka Peluang Ekonomi bagi Pedagang Lokal

Agustus 8, 2026

Wayang Wong “Ampak-Ampak Ngalengko” Meriahkan Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati

Agustus 8, 2026

Karnaval Budaya Pati 2026 Digelar Malam Ini, Masyarakat Diajak Saksikan Kemeriahan Hari Jadi ke-703

Agustus 8, 2026

Pati Ora Sepele Siapkan 100 Massa Kawal Sidang Bupati Nonaktif Sudewo di Tipikor Semarang

Agustus 8, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pasar Minggu Pagi Kembangjoyo Buka Peluang Ekonomi bagi Pedagang Lokal

Agustus 8, 2026

Wayang Wong “Ampak-Ampak Ngalengko” Meriahkan Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati

Agustus 8, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika