Terima Audensi 11 Aspirasi Serikat Pekerja,Pemkab Komitmen Tindak Lanjut Penguatan Hubungan Industrial
REMBANG – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Rembang menerima audiensi tiga organisasi serikat pekerja di ruang rapat Bupati pada Rabu (7/5/2025). Dalam pertemuan ini, perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Parkland World Indonesia, dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. Handal Sukses Karya menyampaikan 11 poin aspirasi terkait ketenagakerjaan.
Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pengaktifan kembali Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yakni forum musyawarah ketenagakerjaan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Kesebelas aspirasi yang disampaikan meliputi:
1. Peringatan Hari Buruh (May Day)
Aktivasi kembali LKS Tripartit
Penguatan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Rekrutmen karyawan padat karya dengan komposisi setara 50:50 antara laki-laki dan perempuan
Peran Dewan Pengupahan dalam pembahasan UMK secara berkala
Penetapan upah layak demi kesejahteraan dan peningkatan produktivitas
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Penghapusan sistem outsourcing
Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Peninjauan ulang regulasi yang merugikan buruh
Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Dalam forum tersebut, Ketua FSP SPSI PT Parkland World Indonesia, Adimas Lutfi Nugroho, menekankan pentingnya pembentukan Satgas PHK untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja di perusahaan. Ia juga mendorong agar LKS Tripartit kembali diaktifkan sebagai wadah pembahasan isu ketenagakerjaan.
Senada, Ketua SPN Kabupaten Rembang, Emon Zakaria, mengungkapkan bahwa LKS Tripartit sudah satu tahun tidak aktif, padahal lembaga ini memiliki legitimasi melalui SK Bupati tahun 2024.
Ketua SPM PT. Handal Sukses Karya, Ahmad Sodiq, menyoroti ketimpangan proporsi pekerja antara laki-laki dan perempuan di sektor padat karya. Ia mengusulkan kebijakan rekrutmen 50:50 untuk memberi kesempatan yang setara bagi tenaga kerja laki-laki.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Rembang, H. Harno, S.E., menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti beberapa usulan yang dapat segera direalisasikan, termasuk rencana pertemuan dengan pihak perusahaan.
“Saya akan bertemu para pengusaha untuk membahas porsi 50:50. Soal UMK, kita tetap mengikuti prosedur provinsi,” ujar Bupati Harno.
Terkait pembentukan Satgas PHK, Pemkab menilai kondisi saat ini relatif kondusif. Meski demikian, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Bupati Harno juga menyampaikan komitmen untuk mengaktifkan kembali LKS Tripartit meskipun belum dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.
“Meski belum maksimal, minimal LKS Tripartit tidak mati suri. Tetap akan kami upayakan untuk kembali aktif,” tegasnya.
Pemkab Rembang berharap komunikasi yang konstruktif ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan mendukung kesejahteraan pekerja di wilayah Rembang.
Reporter : Idjlal
Editor : Agus














