• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

PJ Gubernur Tinjau Langsung Pengerjaan Normalisasi Sungai Wulan

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2025
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PJ Gubernur Tinjau Langsung Pengerjaan Normalisasi Sungai Wulan

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meninjau langsung pengerjaan normalisasi Sungai Wulan di Dusun Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (6/2/2025).

Normalisasi sungai yang melintas di Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara itu, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir di tiga wilayah tersebut.

“Mulai tahun 2024 hingga 2026 ada kegiatan supaya mampu mencegah banjir, yaitu dengan normalisasi sungai, peninggian tanggul, serta pengerukan sedimentasi,” kata Nana, di sela kegiatan peninjauan.

Ditambahkan, pengerjaan tersebut berada di daerah aliran Sungai Wulan sepanjang 30 km. Normalisasi itu diperkirakan dapat mengurangi luas kawasan terdampak banjir hingga 303,5 hektare, pada tiga wilayah yang dilintasi.

“Kami bersama pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab, ini satu kesatuan. Kami dari awal terus melakukan langkah-langkah pencegahan banjir itu,” ujarnya.

Menurut Pj gubernur, upaya lain yang dilakukan untuk mencegah banjir, di antaranya dengan mengembalikan fungsi hutan di daerah pegunungan dan perbukitan. Sebab, salah satu penyebab banjir adalah alih fungsi hutan di daerah hulu sungai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, Fikri Abdurrachman menambahkan, panjang hulu-hilir Sungai Wulan adalah 110 km. Tiga paket pengerjaan normalisasi sepanjang 30 km tersebut berada di Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Tiga pekerjaan tersebut dilakukan oleh tiga kontraktor berbeda.

“Sejauh ini sudah berjalan sekitar 4 persen dari keseluruhan proyek. Panjangnya 30 km dengan nilai Rp1,1 triliun, meliputi Kudus, Demak dan Jepara,” katanya.

Menurut Fikri, kapasitas Sungai Wulan saat ini dapat menampung 700 meter kubik per detik. Pengerjaan normalisasi dan peninggian tanggul itu nantinya akan menambah kapasitas menjadi 1.300 meter kubik per detik. Pengerjaan fokus pada pengerukan sedimentasi untuk menambah kedalaman.

“Struktur (material) tanggul masih menggunakan tanah, karena sampai saat ini material itu masih yang terbaik. Kalau pakai beton rawan untuk roboh, karena tanahnya bergerak,” ujarnya.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Pati Diciduk Polisi

Next Post

ASN Di Jawa Tengah Dilarang Membeli Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi

Redaksi

Next Post

ASN Di Jawa Tengah Dilarang Membeli Gas Elpiji 3 Kg

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika