Wakil Ketua II DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan PAD Dengan Maksimalkan Pajak
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah daerah dituntut agar dapat mengelola kewenangaannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau yang dapat disebut PAD. Pendapatan Asli Daerah atau PAD merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang.
PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pendapatan daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan pajak dari masyarakat.
Bambang Susilo mengatakan, dalam upaya meningkatkan PAD pemerintah daerah harus memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak yakni dengan cara memberikan dorongan dan stimulus untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Sangat saya harapkan pemerintah daerah itu memberikan stimulus untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, ini salah satu upaya untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Pati yang masih enggan membayar pajak, entah karena kurangnya kesadaran atau pun karena ketidaktauan dan lain sebagainya.
Sehingga dari itu, perlu kerja keras dari pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Instansi terkait bisa turun kelapangan secara langsung untuk memberikan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat tentang wajib pajak.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) juga mengharapkan instansi terkait untuk memaksimalkan lagi upaya dalam menertibkan pajak maupun retribusi PAD lainnya, hal ini dikarenakan PAD ini merupakan modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Legislator asal dapil V pati itu juga mengimbau kepada masyarakat di Bumi Mina tani, untuk meningkatkan kesadaran akan wajib pajak, seperti membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lain sebagainya.
“Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah dan retribusi daerah harus dioptimalkan dan dimaksimalkan setiap potensi penerimaan dan pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah yang pada nantinya akan berdampak langsung terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia, mewujudkan kemandirian daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik daerah dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ADV)














