Wakil Ketua II DPRD Pati Beri Apresiasi Dishub Rencana Pembayaran Parkir e-Parkir non tunai
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Kantor Dinas Perhubungan Pati segera menerapkan parkir dengan menggunakan sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai ( e-parkir )masih dalam pengkajian dan segera menerapkan pelaksanaan secepatnya.
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran, sistem non tunai ( e- parkir) ini juga membantu Pemkab Pati untuk memantau besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari sektor perparkiran. Sebab nantinya, PAD yang didapat tersebut dapat dipergunakan untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Pati.
Pasalnya, selama ini pemasukan yang didapat dari sektor parkir belum terpantau dengan baik.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasionaln (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas menyatakan bahwa penerapan sistem e-parkir di Kabupaten Pati saat ini rencana akan dilaksanakan pada akhir 2024 atau awal 2025.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo Sesuai amanat Presiden, maka Pemerintah Daerah terus melakukan upaya percepatan dan perluasan transformasi digital dalam bidang transaksi keuangan. Dan dengan e-parkir ini sebagai salah satu alternatif pembayaran retribusi perparkiran secara digital dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna layanan parkir,” jelasnya.
Selain itu, Bambang menerangkan dengan pembayaran parkir non tunai ini untuk meminimalisir kebocoran retribusi perparkiran dikarenakan data penerimaan retribusi perparkiran akan terdata secara Real-Time dan transparan.
“Nantinya sistem penyetoran retribusi perparkiran non tunai (e-parkir) ini langsung terhubung dengan kas daerah kabupaten pati. Dengan begitu tentunya diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) karena retribusi yang masuk telah terdata,” tambah Bambang.
Sistem pembayaran parkir non tunai (e parkir) diupayakan guna memudahkan dua hal. Yakni memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran dengan simpel dan Pemkab Pati melalui Dinas Perhubungan Pati untuk memantau berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor parkir.
Dishub Kabupaten Pati juga akan bekerjasama dengan Bank Jateng untuk menerapkan pembayaran parkir secara non tunai (e-parkir).Sebagai pilot project nya diterapkan di Jl Panglima sudirman, uji coba tehnis dan pelaksanaan masih dikoordinasikan dengan pihak bank jateng. Hal lainya belom bisa disampaikan secara detail,sebagai pendukung program ini kami akan melakukan study referensi di beberapa daerah terdekat,memang belom bisa menyeluruh namun setidaknya kita sudah mencoba menerapkan program e-parkir .(ADV)














