• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

ASN dan Non ASN Nekat Tak Netral Dalam Pilkada, Pemkab Temanggung Berikan Sanksi Tegas

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2024
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASN dan Non ASN Nekat Tak Netral Dalam Pilkada, Pemkab Temanggung Berikan Sanksi Tegas

TEMANGGUNG – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk bersikap netral dan profesional pada Pilkada 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

“Ada beberapa sanksi, baik sanksi administrasi, maupun sanksi yang lain,” ucapnya saat menghadiri apel luar biasa dan pembacaan ikrar netralitas di Alun-alun Temanggung pada Rabu (9/10/2024).

Ribuan peserta yang terdiri dari ASN dan NonASN di lingkup Pemkab Temanggung mengikuti apel luar biasa tersebut.
Hary Agung Prabowo mengatakan, ASN memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan politik. Netralitas ASN juga merupakan perwujudan integritas, serta profesionalitas.

“Saya tegaskan, bahwa ASN harus netral dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas ASN. Ini penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan agar proses pelaksanaan Pemilukada ini berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan professional. Karena ASN adalah sebuah lembaga yang bersama-sama menjaga semua unsur yang ada di Kabupaten Temanggung,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan apel deklarasi netralitas tersebut.

“Harapannya, untuk pemilihan serentak tahun 2024 ini, dengan adanya apel dan deklarasi yang telah kita dengarkan bersama, tidak ada pelanggaran terkait dengan netralitas ASN,” katanya.

Roni menambahkan, sampai dengan saat ini, di Kabupaten Temanggung masih belum terdapat temuan, maupun pelanggaran.

“Untuk temuan, sampai dengan hari ini belum ada, pelanggaran juga belum ada,” pungkas Roni.

Editor : Agus Suprianto

ASN dan Non ASN Nekat Tak Netral Dalam Pilkada, Pemkab Temanggung Berikan Sanksi Tegas

TEMANGGUNG – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk bersikap netral dan profesional pada Pilkada 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

“Ada beberapa sanksi, baik sanksi administrasi, maupun sanksi yang lain,” ucapnya saat menghadiri apel luar biasa dan pembacaan ikrar netralitas di Alun-alun Temanggung pada Rabu (9/10/2024).

Ribuan peserta yang terdiri dari ASN dan NonASN di lingkup Pemkab Temanggung mengikuti apel luar biasa tersebut.
Hary Agung Prabowo mengatakan, ASN memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan politik. Netralitas ASN juga merupakan perwujudan integritas, serta profesionalitas.

“Saya tegaskan, bahwa ASN harus netral dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas ASN. Ini penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan agar proses pelaksanaan Pemilukada ini berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan professional. Karena ASN adalah sebuah lembaga yang bersama-sama menjaga semua unsur yang ada di Kabupaten Temanggung,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan apel deklarasi netralitas tersebut.

“Harapannya, untuk pemilihan serentak tahun 2024 ini, dengan adanya apel dan deklarasi yang telah kita dengarkan bersama, tidak ada pelanggaran terkait dengan netralitas ASN,” katanya.

Roni menambahkan, sampai dengan saat ini, di Kabupaten Temanggung masih belum terdapat temuan, maupun pelanggaran.

“Untuk temuan, sampai dengan hari ini belum ada, pelanggaran juga belum ada,” pungkas Roni.

Editor : Agus Suprianto

Previous Post

Abdul Rouf dari PPP Sebagai Ketua DPRD Rembang 2024 – 2029

Next Post

Teladani Jiwa Kartini, Ratusan Siswa SD dan SMP Ikuti Menarik dan Membatik

Redaksi

Redaksi

Next Post

Teladani Jiwa Kartini, Ratusan Siswa SD dan SMP Ikuti Menarik dan Membatik

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat

April 30, 2026

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Recent News

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat

April 30, 2026

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika