Cegah Praktik Gratifikasi, Sekretariat DPRD Pati Perkuat Komitmen Antikorupsi
PATI – NOTOPROJO.ID
Sekretariat DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, Fathul Hidayat, S.E., para kepala bagian, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pati.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi oleh seluruh jajaran pegawai.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, Fathul Hidayat, mengatakan penandatanganan pakta tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk praktik gratifikasi.
“Komitmen antigratifikasi tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen atau penandatanganan. Namun, harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari,” Jelas Fathul.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan pakta tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Inspektorat dalam rangka pemenuhan data dukung Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Pakta Anti Gratifikasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pati diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk menolak segala bentuk gratifikasi, menjaga profesionalitas, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Sekretariat DPRD Kabupaten Pati berharap dapat terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(ADV)













