Chandra Tekankan Transparansi Keuangan, Bendahara KDKMP Diminta Jaga Integritas
PATI – NOTOPROJO.ID
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan, tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Penegasan tersebut disampaikan Chandra saat memberikan pengarahan kepada 60 bendahara KDKMP dari sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pati dalam kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Hotel Safin Pati, Senin (2/11/2026).
Menurut Chandra, bendahara memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara profesional. Karena itu, setiap bendahara harus memahami tugas, tanggung jawab, serta prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
“KDKMP tidak akan berjalan dengan baik apabila keuangannya tidak terstruktur dengan baik. Karena itu, bendahara harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Chandra.
Ia mengatakan, program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KDKMP, dan Kampung Nelayan, diharapkan mampu memberikan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Chandra mengingatkan, kepercayaan yang diberikan kepada para bendahara harus dijaga melalui integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
“Saudara-saudara ini merupakan orang-orang pilihan dari masing-masing desa. Kalian dipercaya menjadi bendahara karena dinilai memiliki integritas yang baik. Maka, kepercayaan itu harus dijaga,” ujarnya.
Selain tata kelola keuangan, Chandra meminta peserta memahami ketentuan perpajakan, terutama terkait transaksi barang dan jasa yang dikenai maupun tidak dikenai pajak.
Ia berharap persoalan perpajakan tidak menjadi hambatan bagi pengelola koperasi untuk menjalankan aktivitas usaha. Sebaliknya, pemahaman terhadap regulasi harus menjadi bekal agar kegiatan koperasi berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan takut dengan pajak. Yang penting, pahami mana barang atau transaksi yang dikenai pajak dan mana yang tidak. Nanti Kepala KPP Pratama Pati akan menjelaskan lebih detail,” katanya.
Chandra juga mendorong para bendahara mengembangkan kreativitas dalam menggali potensi ekonomi di masing-masing desa. Namun, kreativitas tersebut harus tetap berada dalam koridor aturan dan tidak disalahgunakan.
“Kreatif itu boleh, tetapi kreatifnya jangan kreatif yang nakal. Kembangkan potensi yang ada di desa masing-masing agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Ia menegaskan, pelatihan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan formalitas. Seluruh peserta diminta mengikuti pendampingan secara serius sebagai persiapan menghadapi uji kompetensi pada akhir kegiatan.
“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Nanti ada tes di akhir kegiatan. Kalau dari awal menyimak dan belajar dengan baik, saya yakin tesnya tidak sulit,” ujar Chandra.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Siti Subiati, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan dan sertifikasi tersebut dibiayai melalui dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun 2026, bukan dari APBD Kabupaten Pati.
“Ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong keberlanjutan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Siti mengungkapkan, dari 192 KDKMP yang telah selesai dibangun di Kabupaten Pati pada 2026, sebanyak 111 titik telah menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, serta lembaga terkait.
Sebanyak 111 titik tersebut diharapkan menjadi tahap awal koperasi yang siap beroperasi dengan dukungan manajer penugasan dari Agrinas Pangan Nusantara.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap para bendahara tidak hanya memiliki kemampuan administrasi keuangan, tetapi juga mampu menerapkan prinsip tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP tersebut berlangsung pada 2–5 November 2026. Sebanyak 60 peserta dibagi menjadi dua kelas, masing-masing beranggotakan 30 orang.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pendampingan atau coaching dari narasumber LDP Cendekia serta pembekalan materi perpajakan dari KPP Pratama Pati.
Pada hari keempat, peserta dijadwalkan mengikuti uji kompetensi dengan standar nilai kelulusan atau passing grade yang telah ditentukan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu memenuhi standar kompetensi sebagai bendahara koperasi sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola KDKMP di Kabupaten Pati.














