• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pati, DBHCHT Rp9 Miliar Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pati, DBHCHT Rp9 Miliar Jadi Sorotan

PATI – NOTOPROJO.ID

Sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang berpotensi merugikan negara.

Dari total barang yang dimusnahkan, nilai kerugian yang tercatat mencapai Rp2.044.052.220. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.332.597.136.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap lima kabupaten, termasuk Kabupaten Pati. Dari hasil penindakan, jutaan batang rokok ilegal telah diamankan.

“Untuk Bea Cukai Kudus, sampai 31 September kita sudah menindak sekitar 22 juta batang. Yang dimusnahkan sekarang itu 1,3 juta batang,” ujar Nur Rusydi saat ditemui di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Kamis siang.

Peredaran Rokok Ilegal Jadi Perhatian Pemkab

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal perlu terus digencarkan. Pasalnya, peredaran rokok ilegal dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor cukai, yang turut menjadi dasar pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada daerah.

Chandra menyebut, Kabupaten Pati pada 2026 memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp9 miliar. Pemerintah daerah berharap alokasi tersebut dapat meningkat pada 2027.

“Tentunya acara ini perlu digalakkan karena dengan maraknya rokok ilegal di Kabupaten Pati akan menurunkan DBHCHT yang kami terima di Kabupaten Pati,” kata Chandra.

“DBHCHT tahun ini kurang lebih sekitar Rp9 miliar dan kami harapkan tahun 2027 nanti ada penambahan di DBHCHT,” imbuhnya.

Sosialisasi Dulu, Jika Membandel Baru Ditindak

Di sisi lain, Chandra meminta Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengedepankan sosialisasi kepada pemilik toko atau warung yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Menurut dia, pendekatan awal dapat dilakukan melalui pemberian pemahaman serta pemasangan stiker sebagai bentuk peringatan. Namun, apabila pedagang tetap menjual rokok ilegal setelah diberikan sosialisasi, tindakan penindakan dan penyitaan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tadi sudah saya sarankan ke kepala Satpol PP dan Kominfo, setiap kali melaksanakan tindakan di warung-warung itu untuk disosialisasikan dulu. Kita kasih stiker, kita kasih pemahaman kepada toko-toko tadi,” ujarnya.

Selanjutnya ia menambahkan kalau sudah dikasih pemahaman, sudah dikasih stiker, masih menjual rokok ilegal, baru akan ditindak .

DBHCHT untuk Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat

Chandra menjelaskan, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah sektor di Kabupaten Pati, terutama kesehatan dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, upaya menekan peredaran rokok ilegal dinilai penting agar penerimaan negara dari cukai tembakau tetap terjaga dan manfaat dana bagi hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

“DBHCHT ini digunakan untuk kesehatan, untuk pelayanan masyarakat juga. Jadi, tentunya tindakan-tindakan ini perlu kita laksanakan terus dan masyarakat juga mendapatkan manfaat DBHCHT ini,” pungkasnya.

Penulis: Heroe

Previous Post

Ali Badrudin Resmikan Mushola Baitul Hikmah DPRD Pati, Harapkan Jadi Pusat Ibadah dan Penguat Silaturahmi

Next Post

Lantik 79 ASN di Pendopo Kabupaten Pati, Chandra Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lantik 79 ASN di Pendopo Kabupaten Pati, Chandra Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Bantuan Alsintan Mengalir ke Pati, Chandra Bakal Evaluasi dan Cek Langsung ke Lapangan

Oktober 22, 2026

Chandra Lantik 79 Pejabat Pemkab Pati, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatan Barunya

Oktober 22, 2026

Lantik 79 ASN di Pendopo Kabupaten Pati, Chandra Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

Oktober 22, 2026

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pati, DBHCHT Rp9 Miliar Jadi Sorotan

Oktober 22, 2026

Recent News

Bantuan Alsintan Mengalir ke Pati, Chandra Bakal Evaluasi dan Cek Langsung ke Lapangan

Oktober 22, 2026

Chandra Lantik 79 Pejabat Pemkab Pati, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatan Barunya

Oktober 22, 2026

Lantik 79 ASN di Pendopo Kabupaten Pati, Chandra Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

Oktober 22, 2026

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pati, DBHCHT Rp9 Miliar Jadi Sorotan

Oktober 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Bantuan Alsintan Mengalir ke Pati, Chandra Bakal Evaluasi dan Cek Langsung ke Lapangan

Oktober 22, 2026

Chandra Lantik 79 Pejabat Pemkab Pati, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatan Barunya

Oktober 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika