Komisi D DPRD Pati Dorong Penguatan Pengasuhan dan Pencegahan Bullying di Sekolah Rakyat
PATI – NOTOPROJO.ID
Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan sejumlah masukan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati, Rabu (21/10/2026). Masukan tersebut meliputi kebersihan lingkungan, kedisiplinan siswa, pola pengasuhan, hingga upaya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi kegiatan tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Sekolah Rakyat.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan, secara umum kondisi Sekolah Rakyat cukup baik. Sejumlah hal yang disampaikan dalam kunjungan tersebut lebih berupa masukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, bukan temuan khusus.
“Kalau temuan khusus, mungkin lebih pada pesan-pesan, seperti kebersihan, kedisiplinan anak-anak, kemudian cara mengasuh anak. Itu masukan, bukan temuan. Dan ternyata sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Sekolah Rakyat,” tegas Bandang.
Tekankan Pencegahan Bullying
Terkait upaya mencegah terulangnya kasus perundungan di lingkungan Sekolah Rakyat, Kepala Dinas Sosial dr
dr. Aviani Tritanti Venusia, MM. menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa seluruh siswa merupakan satu keluarga.
Menurut dia, pesan tersebut perlu terus disampaikan kepada anak-anak, termasuk melalui wali asuh, agar mereka saling menghormati, menjaga kebersamaan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman.
Pendekatan pengasuhan dan pengawasan yang baik dinilai penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Selain itu, aspek pengawasan aktivitas siswa juga menjadi perhatian, termasuk ketika mereka menjalankan kegiatan di luar ruang belajar maupun saat hendak beribadah.
Ada Tambahan 38 Tenaga
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan adanya penambahan sekitar 38 tenaga untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di Sekolah Rakyat.
Namun, ia menjelaskan bahwa pengelolaan Sekolah Rakyat bukan merupakan kewenangan langsung dinas terkait. Peran dinas lebih pada koordinasi dan pemberian dukungan sesuai tugas serta kewenangannya.
“Terkait persoalan yang kemarin, kami tetap selalu berkoordinasi dan berkomunikasi setiap saat. Tidak hanya ketika ada kasus. Kalau ada kegiatan atau hal lain, kami tetap memberikan dukungan,” jelas Aviani.
Sementara itu, mengenai anggaran pembangunan Sekolah Rakyat yang sebesar 200 Miliar bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tidak melibatkan dari dana pemerintahan Kabupaten Pati.
Ketua Komisi D DPRD Pati menegaskan bahwa hasil kunjungan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyampaian rekomendasi secara kedinasan kepada pihak terkait.
Melalui sidak ini, DPRD Pati berharap pengelolaan Sekolah Rakyat terus ditingkatkan, sehingga tidak hanya didukung fasilitas yang memadai, tetapi juga sistem pengasuhan, kedisiplinan, dan pengawasan yang mampu melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
Dengan demikian, Sekolah Rakyat diharapkan benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak. ( ADV)













