• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Pemkab Pati

Tujuh Jabatan Strategis Pemkab Pati Belum Definitif, Pengisian Masih Menunggu Proses

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2026
in Notoprojo Pemkab Pati, Uncategorized
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tujuh Jabatan Strategis Pemkab Pati Belum Definitif, Pengisian Masih Menunggu Proses

PATI – NOTOPROJO.ID

Kekosongan tujuh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum juga menemui kepastian. Di tengah kebutuhan pelayanan publik dan efektivitas birokrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, belum memberikan penjelasan terperinci mengenai jadwal pengisian jabatan-jabatan tersebut.

Saat ditanya mengenai rencana pengisian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, Chandra hanya menjawab singkat.

“Belum, belum, belum,” jelas Chandra (17/10/26)

Ia tidak menjelaskan sejauh mana tahapan pengisian jabatan telah berjalan, termasuk target waktu pelaksanaannya. Chandra hanya meminta agar proses yang sedang berlangsung ditunggu.

“Ini nanti lihat prosesnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai kapan tujuh jabatan strategis itu akan diisi secara definitif. Padahal, kepastian pengisian jabatan menjadi penting agar roda pemerintahan berjalan efektif dan tanggung jawab organisasi tidak terus bergantung pada pejabat pelaksana tugas.

Tujuh Jabatan Strategis Belum Definitif

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun, sebelumnya menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif masih menunggu arahan Plt Bupati.

Menurut dia, proses pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta melaksanakan seleksi melalui uji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harus ada izin dari Kemendagri juga. Kita juga sudah mempersiapkan untuk pengisian, karena harus melalui uji JPT di eselon II,” ujar Sriyatun.

Adapun jabatan yang belum diisi secara definitif meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Selain empat jabatan kepala OPD tersebut, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) masih dijabat pejabat sementara (Pj), sedangkan Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Sekda Dinilai Perlu Segera Definitif

Dari tujuh jabatan tersebut, Sriyatun menilai posisi Sekda menjadi salah satu yang perlu segera mendapatkan kepastian pengisian secara definitif.

“Jabatan Sekda itu sudah lama, seharusnya harus segera diisi itu,” katanya.

Menurut Sriyatun, pejabat yang merangkap tugas harus mampu membagi waktu dan tanggung jawab agar pekerjaan di masing-masing instansi tetap berjalan. Penunjukan pejabat, lanjut dia, juga mempertimbangkan kualitas dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Namun, persoalan kekosongan jabatan tidak cukup berhenti pada penjelasan mengenai prosedur dan kemampuan pejabat yang ditunjuk. Publik juga membutuhkan kepastian mengenai tahapan yang sudah berjalan, kendala yang dihadapi, serta perkiraan waktu penyelesaian proses seleksi.

Publik Menunggu Kepastian

Belum adanya jadwal yang disampaikan secara terbuka membuat pertanyaan mengenai pengisian tujuh jabatan tersebut masih menggantung. Pemkab Pati perlu memberikan penjelasan yang lebih konkret agar masyarakat mengetahui perkembangan penataan birokrasi di daerahnya.

Proses seleksi memang harus mengikuti aturan dan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Namun, kepatuhan terhadap prosedur semestinya berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan kepastian tahapan.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Plt Bupati Pati untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan. Sebab, yang ditunggu bukan sekadar pernyataan bahwa proses sedang berjalan, melainkan penjelasan yang terukur mengenai kapan jabatan-jabatan strategis itu dapat terisi secara definitif.

Penulis : Heroe

Previous Post

Komisi B DPRD Pati Distribusikan Lebih dari 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tujuh Jabatan Strategis Pemkab Pati Belum Definitif, Pengisian Masih Menunggu Proses

Oktober 18, 2026

Komisi B DPRD Pati Distribusikan Lebih dari 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Oktober 18, 2026

Rehabilitasi Jalan H. Munadi Tembus SMPN 6 Pati Rampung, Nilai Kontrak Rp3,79 Miliar

Oktober 18, 2026

Direktur Baru PDAM Tirta Bening Pati Prihanto Kenali Lingkungan dan Budaya Lokal, Touring Bersama ke Muria

Oktober 17, 2026

Recent News

Tujuh Jabatan Strategis Pemkab Pati Belum Definitif, Pengisian Masih Menunggu Proses

Oktober 18, 2026

Komisi B DPRD Pati Distribusikan Lebih dari 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Oktober 18, 2026

Rehabilitasi Jalan H. Munadi Tembus SMPN 6 Pati Rampung, Nilai Kontrak Rp3,79 Miliar

Oktober 18, 2026

Direktur Baru PDAM Tirta Bening Pati Prihanto Kenali Lingkungan dan Budaya Lokal, Touring Bersama ke Muria

Oktober 17, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tujuh Jabatan Strategis Pemkab Pati Belum Definitif, Pengisian Masih Menunggu Proses

Oktober 18, 2026

Komisi B DPRD Pati Distribusikan Lebih dari 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Oktober 18, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika