Bupati Kudus Ingatkan ASN Jauhi Judol dan Pinjol, Utamakan Integritas dan Pelayanan
KUDUS – NOTOPROJO.ID
Apel pagi pegawai di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (10/8/2026), menjadi momentum bagi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya kedisiplinan, integritas, dan keteladanan.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat efisiensi anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati mengapresiasi kehadiran dan kedisiplinan jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurut dia, kebersamaan dan integritas ASN merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan.
“Terima kasih atas kehadiran, kedisiplinan, dan integritas panjenengan semua. Mari kita sikapi kebersamaan ini untuk mengetahui kekuatan ASN di Kudus, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Sam’ani.
Program harus berdampak
Memasuki pembahasan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Sam’ani meminta seluruh OPD kembali mencermati program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Menurut dia, keterbatasan anggaran harus disikapi dengan menetapkan skala prioritas. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tolong dicermati semua kegiatan. Prioritaskan kegiatan agar efektif dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sam’ani menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik. Efisiensi harus dilakukan dengan memastikan program yang dijalankan benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Karena itu, setiap OPD diminta mengevaluasi kembali program dan kegiatan masing-masing serta mengutamakan kebutuhan yang bersifat prioritas.
Potensi PAD perlu dioptimalkan
Sam’ani juga meminta OPD mencermati potensi pendapatan daerah yang masih dapat dioptimalkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dilakukan menyusul berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima pemerintah daerah.
“TKD kita berkurang. OPD harus mencermati potensi pendapatan yang ada agar bisa dioptimalkan menjadi PAD. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Menurut Sam’ani, penggalian potensi pendapatan harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ASN diminta jauhi judol dan pinjol ilegal
Dalam arahannya, Sam’ani secara khusus mengingatkan ASN agar menjauhi judi online (judol), pinjaman online ilegal, narkoba, dan minuman keras.
Ia menilai keterlibatan ASN dalam aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan pribadi, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
“Judol dan pinjol berakibat buruk bagi keluarga. ASN harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kita yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Sam’ani kemudian meminta pimpinan OPD meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu kedisiplinan maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Pimpinan OPD perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan masing-masing. Kalau ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksinya juga sesuai dengan ketentuan, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” pungkas Sam’ani.
Editor: Agus Suprianto













