Kepala Desa Penambuhan Tegaskan Dukungan Investasi, Utamakan Musyawarah dan Kepastian Hukum
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, menegaskan mendukung masuknya investasi dan pembangunan industri di wilayah desa. Namun, seluruh proses diminta tetap mengedepankan musyawarah masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Senin (11/05/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul sosialisasi rencana pendirian PT Jihae Travel Goods Packaging Indonesia di Kecamatan Margorejo.
Kepala Desa Penambuhan, Sri Mugi, mengatakan pemerintah desa tidak menolak investor karena dinilai dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung investasi masuk ke Desa Penambuhan. Namun seluruh proses harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” papar Sri Mugi saat ditemui redaksi notoprojo.id dibalai desa Penambuhan .Senin (11/05/26) Siang.
Ia menegaskan, pemerintah desa tetap mengedepankan musyawarah bersama BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga guna menjaga kondusivitas serta menghindari persoalan sosial maupun lingkungan di kemudian hari.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara investor, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan harmonis dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah Desa Penambuhan juga berharap pengalaman persoalan investasi sebelumnya di Kabupaten Pati dapat menjadi pelajaran penting agar seluruh proses pembangunan industri berjalan tertib, taat regulasi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dasar hukum yang menjadi acuan antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penulis : HAW














