Polresta Pati Selesaikan Kecelakaan Xenia dan Vario Melalui Restorative Justice
Pati – Notoprojo.id
Satlantas Polresta Pati menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario melalui mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara damai dan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Peristiwa tersebut terjadi saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan HI (46), warga Kecamatan Pati, melaju dari arah utara ke selatan. Di depan kendaraan tersebut berjalan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai LR (43), warga Kecamatan Pati, berboncengan dengan SNP (22), warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Daihatsu Xenia diduga kurang berhati-hati sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bersama penumpangnya mengalami luka dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
“Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari para pihak,” ujar Kompol Putu Asti.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi dan mediasi yang dilakukan petugas, kedua belah pihak sepakat berdamai serta membuat surat permohonan agar perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. “Penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum,” jelasnya.
Menurut Kompol Putu Asti, mekanisme restorative justice dilakukan karena kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai dan tidak ada keberatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Polisi juga memastikan proses mediasi berjalan secara sukarela dengan tetap memperhatikan tanggung jawab terhadap kerugian maupun biaya yang timbul akibat kecelakaan.
Selain itu, Satlantas Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya, menjaga konsentrasi serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian darurat di jalan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Kompol Putu Asti.
(Humas Resta Pati)














