Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran,Pekerja di Pati Berhak Dapat THR
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M.Kebijakan THR dan BHR ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bambang Agus Yunianto Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 harus dibagikan paling lambat tujuh hari atau seminggu sebelum Lebaran.Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada perusahaan di wilayahnya untuk memberikan THR lebih awal atau 14 hari sebelum lebaran kepada para pekerja.
“Untuk pembayaran paling lambat tujuh hari, dan dimulai 14 hari sebelum Lebaran,” jelas Bambang Agus Yunianto.Selasa (03/03/2026).
Ia menjelaskan, besaran yang diterima pekerja tergantung dengan masa kerja. Bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun, maka berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara, pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, maka ada perhitungannya, yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.Sesuai surat edaran tertanggal 02 Maret 2026 dengan mencantumkan aturan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan.
“Pekerjaan yang lebih dari 1 tahun, berarti jadi 1 bulan gaji. Tapi yang kurang dari 1 tahun sesuai dengan bulannya katakanlah kalau 8 bulan ya 8 dibagi 12 kali satu kali gajinya,” tambahnya.
Menurutnya di Kabupaten Pati ada 10 ribu lebih pekerja yang bekerja pada 400-an perusahaan. Pihak perusahaan juga sudah berkomitmen untuk memberikan THR Keagamaan tanpa ada cicilan.
“Kita juga punya APINDO dan juga kita punya grup WA HRD, selama ini sudah komitmen membayarkan dan tidak dicicil,” paparnya.
Untuk diketahui bahwa Menjelang lebaran ikebutuhan setiap orang banyak,berharap butuh dapat sejahtera jadi buruh bisa mencukupi semua kebutuhan serta roda perekonomian bisa berjalan baik, mengigat IdulFitri masyarakat tumpah ruah merayakan kemenganya.
Editor : Heroe














