• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dinkes Pati Tegaskan Tidak Terima Insentif Pajak, Ini Penjelasan Resminya

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinkes Pati Tegaskan Tidak Terima Insentif Pajak, Ini Penjelasan Resminya

PATI – NOTOPROJO.ID

Dinas Kesehatan Kabupaten Pati memberikan klarifikasi resmi terkait permintaan penjelasan dari salah satu media online mengenai insentif pajak dari retribusi pelayanan kesehatan tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Luky Pratugas Narimo, S.STP, MM saat dikonfirmasi Redaksi Notoprojo melalui pesan WhatsApp pada Selasa 17 Februari 2026 mengamini atas adanya surat Permintaan Klarifikasi Terkait Insentif Pajak dari salah satu media online .

” Benar ada surat terkait klarifikasi perihal Intensif Pajak kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati” jelas Luky.

Ia menjelaskan selanjutnya membalas surat tersebut tertanggal 15 Januari 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati menegaskan bahwa institusinya tidak menerima insentif pajak sebagaimana yang sempat dipertanyakan dalam surat klarifikasi sebelumnya.

Maka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati menyampaikan beberapa hal diantaranya :

1) Berdasarkan perbup Pati nomor 13 tahun 2024 bahwa pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah hanya 5% dari pendapatan pajak bukan dihitung dari pendapatan pajak secara keseluruhan, namun dari pendapatan yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah penghasil pendapatan.

2) Dinas Kesehatan bukan penghasil pendapatan pajak. Pendapatan yang
dihasilkan dari retribusi pelayanan kesehatan dikelola oleh Puskesmas dan
Labkesda sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)

3) Kepala Dinas Kesehatan tidak menerima insentif pajak karena Dinas Kesehatan bukan penghasil retribusi pelayanan kesehatan secara langsung.

Artinya, insentif tersebut bukan dihitung dari total seluruh pendapatan pajak daerah, melainkan hanya dari UPTD atau perangkat daerah yang secara langsung menghasilkan pendapatan tersebut.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan tidak menerima insentif pajak dari retribusi pelayanan kesehatan

Untuk diketahui,sebelumnya, Salah satu media online menyebut melalui surat tertanggal 14 Januari 2026 meminta penjelasan terkait potensi pembagian insentif pajak di lingkungan Dinas Kesehatan Pati, termasuk apakah insentif tersebut hanya diterima pimpinan atau dibagikan ke seluruh pegawai.

Permintaan tersebut diajukan sebagai bentuk kontrol publik dan transparansi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pentingnya Transparansi Anggaran

Klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati ini menjadi contoh penting bahwa:

1.Pengelolaan keuangan daerah harus berbasis aturan

2.Pembagian insentif tidak boleh disalahartikan

3.Publik berhak memperoleh informasi yang benar dan utuh

“Dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terkait isu insentif pajak di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati” papar Luky

Keterbukaan informasi seperti ini merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pati.

“Keberadaan media diharapkan juga menjadi corong informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat, sehingga informasi yang disajikan benar-benar sesuai data dan fakta yang sebenarnya, tidak berdasarkan asumsi semata,” pungkas Luky.



Editor : Agus suprianto

Previous Post

Anggaran Perbaikan Jalan Dan Jembatan di Pati Maret 2026 Mulai Dikerjakan, Ini Titiknya

Next Post

Kemenag Pati Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1447 H di MTs Abadiyah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kemenag Pati Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1447 H di MTs Abadiyah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika