• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sidang Dugaan Penipuan Investasi Kapal, Hadirkan Saksi Ahli Pakar Teknologi Forensik

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Dugaan Penipuan Investasi Kapal Hadirkan Saksi Ahli Pakar Teknologi Forensik

PATI – NOTOPROJO.ID

Sidang perkara nomor 179/Pid.B/2025/PN Pti Dugaan penipuan berkedok investasi kapal yang merugikan terdakwa Utomo dengan korban Siti Fatimah Al Zana milyaran rupiah  kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Selasa (06/01/25) Siang.

Sidang kali ini mendengarkan Saksi Ahli
Dr. Solichul Huda, M.Kom pakar teknologi dan informasi dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

Untuk diketahui dalam persidangan sebelumnya Utomo menyangkal telah menerima uang Rp.1,75 Milyar meskipun telah mengakui membuat kuitansi yang ditulis dan dibubuhi tandatangan nya. Untuk melengkapi alat bukti pihak korban memberikan bukt percakapan melalui Whatsapps yang mengarah pada bukti bahwa Utomo telah menerima uang tersebut.

Ahli forensik menyatakan bahwa alat bukti tersebut adalah asli dan sah tidak dilakukan perubahan sebagai alat bukti tambahan yang disampaikan di sidang 

Diwaktu yang sama Sidang mendengarkan kesaksian dari saksi Karyono, yang pada 2016 lalu turut bekerjasama dengan Zana dan Utomo dalam jual-beli kapal yang berujung pada penipuan.

Karyono menjelaskan jika kwitansi yang diberikan oleh Utomo kepada Zana adalah palsu karena ditulis sendiri oleh Utomo senilai Rp 1,7 miliar.

“Berbeda dengan objek perkara di persidangan. Keterampilan saksi Karyono tidak membuatkan atau tidak sah. Dijelaskan Karyono ditunjukkan kuitansi uang, dikatakan itu adalah tulisan Utomo artinya asli dibuat dan ditandatangani oleh Utomo,” papar kuasa hukum korban, Maulana Ababil Intoha.

Kesaksian Karyono ini juga disesalkan oleh Zana, selaku korban. Sebab, apa yang disampaikan oleh saksi didalam persidangan berbeda konteks dengan permasalahan yang saat ini tengah dihadapi olehnya dan Utomo.

“Karyono itu bukan jalurnya, yang disampaikan kan lain sudah diselesaikan. Tetapi untuk saham kapal Rp 1,7 miliar itu tidak ada hubungannya dengan dia. Makanya tadi hasilnya (sidang) dia tidak tahu apa-apa, dia banyak lupanya,” jelas Zana.

Termasuk kuitansi yang diduga palsu karena ditulis sepihak oleh terdakwa juga disayangkan olehnya. Sehingga, saksi tidak bisa memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Kebenaranya itu seperti apa, saksi Karyono mengatakan kosong. Kalau kosong itu yang menulis dan tandatangan saudara Utomo sendiri, dan di WA itu mengakui semua. Bahkan ahli forensik mengatakan, itu dokumen dan bukti asliasli,” pungkasnya.

Editor : Heroe

Previous Post

Inflasi di Kab Rembang Desember 2025 Terkendali, BPS Catat 2,47 Persen

Next Post

Bersama Lawan Narkoba, Wujudkan Lapas Pati yang Sehat dan Aman

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bersama Lawan Narkoba, Wujudkan Lapas Pati yang Sehat dan Aman

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026

Sinergi Kabupaten/ Kota di Jateng, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027

Mei 30, 2026

Polda Jateng Tegaskan Video “Pocong Begal” di Sejumlah Daerah Adalah Informasi Menyesatkan

Mei 30, 2026

Recent News

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026

Sinergi Kabupaten/ Kota di Jateng, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027

Mei 30, 2026

Polda Jateng Tegaskan Video “Pocong Begal” di Sejumlah Daerah Adalah Informasi Menyesatkan

Mei 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika