• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Satreskrim Polresta Pati Ungkap Penipuan Investasi Moge Rp1,05 M, Tersangka Pria 36 Tahun

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2025
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polresta Pati Ungkap Penipuan Investasi Moge Rp1,05 M, Tersangka Pria 36 Tahun

PATI – NOTOPROJO.ID

Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi motor gede (moge) yang merugikan korban hingga Rp1,05 miliar. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polresta Pati yang digelar di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Tersangka dalam perkara ini berinisial D.A.N (36), seorang wiraswasta yang menawarkan skema investasi jual beli moge kepada korban dengan janji keuntungan tetap setiap bulan. Tawaran tersebut disampaikan secara meyakinkan hingga korban akhirnya tertarik menanamkan modal.

Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo mengatakan, tersangka memanfaatkan hubungan kepercayaan untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka menawarkan investasi motor gede dengan iming-iming keuntungan tetap setiap bulan,” kata Kompol Heri kepada wartawan.

Untuk semakin meyakinkan korban, tersangka bahkan menyerahkan cek sebagai jaminan pengembalian dana investasi.

“Cek tersebut diberikan untuk meyakinkan korban. Namun saat dicairkan, dananya ternyata kosong,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga lembar rekening koran BCA, satu lembar cek, serta surat penolakan pencairan cek dari pihak bank.

“Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat adanya unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka,” ujar Kompol Heri.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polresta Pati akhirnya mengamankan tersangka pada November 2025.

“Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di rumah korban dan berlangsung tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Kompol Heri.

Kasat Reskrim Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi, khususnya yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan legalitasnya jelas dan jangan mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” pungkasnya.

Previous Post

Bupati Sudewo Salurkan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo bagi Tukang Becak

Next Post

Janji Minyak Goreng Murah Berujung Tipu Ratusan Juta, Satreskrim Polresta Pati Bongkar Kasus Lama hingga Bekasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Janji Minyak Goreng Murah Berujung Tipu Ratusan Juta, Satreskrim Polresta Pati Bongkar Kasus Lama hingga Bekasi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026

Recent News

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika