• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Kab Kudus

Perangi Peredaran Rokok Ilegal,Samani :DBHCHT Diperuntukkan Bagi Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025
in Notoprojo Kab Kudus
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perangi Peredaran Rokok Ilegal,Samani :DBHCHT Diperuntukkan Bagi Masyarakat

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran barang ilegal, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Cukai Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kudus, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, serta pihak terkait lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang cukai sekaligus upaya melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal, khususnya rokok ilegal. Kehadiran Bupati Kudus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah Bea Cukai melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat kewilayahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami sangat mendukung kegiatan ini. Mulai dari bupati, camat, kepala desa, hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat harus menginformasikan apabila di wilayahnya terdapat barang yang terindikasi ilegal, seperti rokok ilegal atau penjual rokok ilegal,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, antara lain untuk sektor kesehatan, bantuan langsung tunai bagi pekerja rokok, serta perbaikan infrastruktur jalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Khoirul Hadziq, menyampaikan bahwa berbagai upaya penindakan terhadap rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah dan DIY terus dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Menjalankan usaha secara legal bukanlah hal yang sulit. Seluruh proses perizinan di bidang cukai dapat dilakukan dengan mudah, transparan, dan tanpa dipungut biaya. Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal harus terus ditekan melalui pengawasan bersama,” ujarnya. 

Pihaknya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 9.543.462 batang dengan total berat mencapai 15,91 ton. Barang tersebut merupakan hasil dari 35 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Kudus di wilayah eks Karesidenan Pati selama periode Januari hingga Agustus 2025.

“Nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp14 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp9 miliar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk terus menekan peredaran barang ilegal melalui pengawasan yang terintegrasi, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi aktif masyarakat demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter : KN
Editor : Agus suprianto

Previous Post

Upah Minimum di Jateng Bakal Ditetapkan Serentak 24 Desember 2025

Next Post

Dorong Efisiensi Petani,Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Alsintan untuk Perkuat Swasembada Pangan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dorong Efisiensi Petani,Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Alsintan untuk Perkuat Swasembada Pangan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika