• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Sound Horeg Meresahkan, Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sound Horeg Meresahkan, Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi

PATI – NOTOPROJO.ID

Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat.

“Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05) saat kegiatan Doorstop.

Ia menambahkan bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas.

Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.

Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg.

“Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta.

Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan.

Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.

Previous Post

Polresta Pati Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo, Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor

Next Post

Ketua TP PKK Kabupaten Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Kegiatan PKK

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ketua TP PKK Kabupaten Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Kegiatan PKK

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika