• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Tarif PDAM Tirta Bening Pati Alami Kenaikan

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2025
in Berita Lokal
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarif PDAM Tirta Bening Pati Alami Kenaikan

PATI – NOTOPROJO.ID

Tarif air bersih bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati dipastikan naik mulai Februari 2025. Kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur klasifikasi pelanggan, tarif air minum, beban tetap, dan tarif lainnya yang mulai berlaku pada bulan Februari 2025 dan selanjutnya dibayarkan pada Maret 2025.

Kepala PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui prosedur dan regulasi yang berlaku.

” Tarif PDAM Tirta Bening alami kenaikan berlaku februari 2025, dan kenaikan masih” jelas Bambang di kantornya.Selasa (4/02/25) Pagi.

Tarif tersebut berada di antara tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 690/32 Tahun 2023.Dalam keputusan tersebut, tarif batas atas untuk Kabupaten Pati sebesar Rp 8.431 per meter kubik, sedangkan tarif batas bawah sebesar Rp 5.698 per meter kubik.

Bambang Menambahkan tarif ini dibagi menjadi dua (pedesaan dan perkotaan). Sehingga harganya berbeda.Besaran tarif setelah penyesuaian, dibagi kedalam 4 golongan pelanggan.

Kelompok 1:
meliputi hidran umum/ kran umum, tempat ibadah dan panti asuhan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta sekolah.

Kelompok 2 :
meliputi, rumah tangga 1, rumah tangga 2 dan rumah tangga 3.

Untuk kelompok 3, meliputi niaga kecil, niaga besar, industri kecil, industri besar, serta instansi pemerintah.

Sedangkan kelompok 4, yakni khusus non komersial dan khusus komersial.

Contoh, pelanggan air pada kelompok 1 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan pemakaian air 0-10 m3 sebesar Rp 2.350. Pemakaian 11-20 m3 Rp 4.450.Niaga Kecil: Rp5.050 – Rp8.800 per m³Niaga Besar: Rp9.800 – Rp13.150 per m³Industri Kecil: Rp5.050 – Rp8.800 per m³Industri Besar: Rp12.250 per m³ untuk semua kategori pemakaianInstansi Pemerintah: Rp4.150 – Rp7.800 per m³

Kelompok IV (Golongan Khusus)Tarif dalam kelompok ini diberlakukan bagi pelanggan yang memiliki perjanjian khusus dengan PDAM, seperti:

Khusus Non-Komersial: Tarif berdasarkan kesepakatan

Khusus Komersial: Tarif berdasarkan kesepakatanTarif Air Minum untuk Wilayah Unit Gembong, Gunungwungkal, Kayen, Tambakromo, dan Pucakwangi

Wilayah ini memiliki tarif yang sedikit berbeda dari wilayah Cabang Pati I-IV, dengan rincian sebagai berikut:

Kelompok I (Golongan Sosial dan Umum)Hidran Umum/Kran Umum: Rp1.550 – Rp2.300 per m³Tempat Ibadah & Panti Asuhan: Rp1.700 – Rp2.900 per m³MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah): Rp1.950 – Rp5.800 per m³Sekolah: Rp2.850 – Rp5.450 per m³

Kelompok II (Golongan Rumah Tangga)Rumah Tangga I: Rp2.850 – Rp5.000 per m³Rumah Tangga II: Rp3.850 – Rp6.700 per m³Rumah Tangga III: Rp4.200 – Rp7.850 per m³

Kelompok III (Golongan Niaga, Industri, dan Instansi Pemerintah)Niaga Kecil: Rp4.200 – Rp7.250 per m³Niaga Besar: Rp8.050 – Rp10.800 per m³Industri Kecil: Rp4.200 – Rp7.850 per m³Industri Besar: Rp8.050 – Rp10.800 per m³Instansi Pemerintah: Rp3.850 – Rp6.400 per m³

Kelompok IV (Golongan Khusus)

Khusus Non-Komersial:
Tarif sesuai kesepakatan

Khusus Komersial:
Tarif sesuai kesepakatanBagi pelanggan air minum di wilayah kerja PDAM Tirta Bening yang ingin mendapat informasi lengkap terkait penyesuaian tarif, dapat menghubungi melalui saluran seluler : 085179575775, facebook : Perumda Tirta Bening Pati, websit : www.pdam-pati.com dan telephon 0295-382259. Atau bisa men-download : Bening

Mobile.Penulis : Heroe
Editor : Agus

Previous Post

Bupati Rembang Berkomitmen Terus Berkontribusi di Jalur Pendidikan

Next Post

Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Pati, Polisi Ungkap Kronologinya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Pati, Polisi Ungkap Kronologinya

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika