• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Pati

Petani Pundenrejo Tuntut Hak Warisan Lahan, DPRD Pati Siap Jembatani Konflik dengan Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025
in Seputar Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petani Pundenrejo Tuntut Hak Warisan Lahan, DPRD Pati Siap Jembatani Konflik dengan Perusahaan

PATI – NOTOPROJO.ID

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar audiensi dengan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) pada Senin, 20 Januari 2025. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Pati, dengan agenda utama membahas tuntutan warga atas pengembalian lahan yang diklaim sebagai warisan nenek moyang mereka.

Sejarah Panjang Sengketa Lahan

Menurut Suryanto, salah satu perwakilan warga, lahan seluas 7,3 hektare itu telah digarap sejak 1950. Namun, pada 1973, lahan tersebut berpindah tangan ke perusahaan melalui sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). “Tahun 1950 sudah digarap orang tua kami, 1960 sudah ditanami warga. Tahun 1973 muncul HGB, lalu tahun 1999 pabrik tutup dan tanah jadi telantar,” jelasnya.

Pasca penutupan pabrik pada 1999, warga kembali mengelola lahan tersebut hingga 2020. Namun, pada 2021, izin HGB perusahaan diperpanjang hingga 27 September 2024. Hal ini menimbulkan keberatan dari warga yang merasa memiliki hak atas lahan itu.

Sarmin, warga lainnya, menyatakan bahwa perjuangan mereka sudah berlangsung lama. “Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan tanah ini kembali ke rakyat Pundenrejo,” tuturnya.

Sikap DPRD dan Tindak Lanjut

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi Germapun. Ia menyebut bahwa tuntutan warga berkaitan erat dengan hak warisan yang perlu ditinjau secara adil. “Tuntutan ini adalah hak dari kelompok tani sebagai warisan nenek moyang mereka,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Laju Perdana Indah (LPI), pemegang HGB, mengungkapkan bahwa izin mereka sedang dalam proses perpanjangan. Menanggapi hal ini, DPRD menegaskan perlunya pelibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memastikan keabsahan data dan keadilan bagi semua pihak.

Wakil Ketua Komisi B, Hilal Muharrom, menambahkan bahwa sengketa ini seharusnya berada di ranah Komisi A. Namun, Komisi B berkomitmen untuk menjembatani persoalan tersebut dengan mengundang pihak agraria dan Bagian Hukum Setda Pati dalam rapat lanjutan.

“Kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Rapat lanjutan akan dilakukan untuk mencari solusi yang adil,” pungkas Muslihan.

Komisi B DPRD Pati menegaskan bahwa kajian mendalam akan dilakukan, termasuk melibatkan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik ini secara tuntas. Harapannya, solusi yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan petani tanpa mengesampingkan hukum yang berlaku.

(*)

Previous Post

Lapas Pati Teken Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Guna Tingkatkan Kinerja di Tahun 2025

Next Post

Kronologi Perampokan di Sukolilo,Kerugian Uang Rp 300 Juta dan HP Iphone

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kronologi Perampokan di Sukolilo,Kerugian Uang Rp 300 Juta dan HP Iphone

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika