• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Blora

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Blora Mustopa Sebagai Ketua Masa Jabatan 2024-2029

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2024
in Seputar Blora
0
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Blora Mustopa Sebagai Ketua Masa Jabatan 2024-2029
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Blora Mustopa Sebagai Ketua Masa Jabatan 2024-2029

BLORA – NOTOPROJO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029.Rapat dipimpin Ketuab DPRD Blora Sementara Mustopa, S.Pd.I., didampingi oleh sejumlah unsur pimpinan DPRD Blora di ruang pertemun DPRD setempat, Kamis (17/10/2024).

Mengawali rapat paripurna, Mustopa menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa, berdasar ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Sementara mempunyai empat tugas, yaitu Memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Memproses penetapan Pimpinan DPRD yang definitif.

“Terkait tugas-tugas tersebut, pada forum ini perlu kami sampaikan salah satu tugas pimpinan sementara yaitu memproses penetapan pimpinan definitif,” jelasnya.

Mustopa membeberkan, Pada tanggal 25 September 2024 yang lalu, telah disampaikan dalam rapat paripurna tentang penetapan empat orang Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yaitu Ketua DPRD Mustopa, S.PdI dari PKB, Wakil Ketua HM. Dasum, SE, MMA : dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Siswanto, S.Pd, MH dari Partai Golkar, Wakil Ketua Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra.

Dijelaskannya, memenuhi ketentuan tersebut, Pimpinan Sementara menetapkan Keputusan DPRD Nomor : 100.1.4/ 29/ 2024 tanggal 25 September 2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Blora.

Kemudian, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/212 Tahun 2024, tertanggal 13 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Oleh karena itu, hari ini Kamis, tanggal 17 Oktober 2024 diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ucap Mustopa.

Selanjutnya, Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjalan tertib dan khidmad dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani, S.H., M.H.

Mustopa mengungkapkan, berdasar ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang yaitu, Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan. Menyusun rencana kerja pimpinan DPRD. Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua.

Kemudian, Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD. Mewakili DPRD dalam berhubungandengan lembaga/instansi lain. Menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya. Mewakili DPRD di Pengadilan.

Oleh karena itu jiwa dan semangat kebersamaan pimpinan, mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas kepemimpinan DPRD Kabupaten Blora. Suasana kedamaian dalam berdemokrasi, harus selalu diutamakan dan terpelihara dengan sebaikbaiknya.

“Perbedaan latar belakang partai politik pasti ada, namun kepentingan rakyat harus selalu diutamakan, sehingga fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat benar-benar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Plt Bupati Blora Tri Yulin Setyowati juga optimis, melalui Pengambilan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 ini, lembaga DPRD Kabupaten Blora akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sesuai pasal 96 Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah; fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Dan yang tak kalah pentingnya, melalui momentum ini, izinkan kami mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, untuk terus bersama-sama membangun serta menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat, guna menghadirkan berbagai kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di kabupaten Blora tercinta ini,” kata Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.

Ia berharap DPRD Kabupaten Blora saat ini adaptif dan fokus, terutama dalam merumuskan berbagai kebijakan yang dipandang relevan dan efektif bagi kepentingan masyarakat.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Mendagri, dimana sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,agar kita dapat membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Selanjutnya, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

“Karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.

Sementara itu tari Gambyong Mari Kangen dari sanggar seni Melati Blora mewarnai Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029.

Penyerahan palu oleh Ketua DPRD Blora (2019-2024) HM. Dasum kepada Mustopa (2024-2029)  menjadi simbol alih kepemimpinan  DPRD Kabupaten Blora  (Tim Dinkominfo Blora).

 

 

Editor : Heroe

Previous Post

Wakil Ketua II DPRD Pati : Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Next Post

Rencana Kerja DPRD Pati Tahun 2025 Diharap Wakil Ketua II Bambang Susilo Dilaksanakan dengan Baik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rencana Kerja DPRD Pati Tahun 2025 Diharap Wakil Ketua II Bambang Susilo Dilaksanakan dengan Baik

Rencana Kerja DPRD Pati Tahun 2025 Diharap Wakil Ketua II Bambang Susilo Dilaksanakan dengan Baik

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Asal Rembang Diamankan

April 17, 2026

Ratusan Desa Rawan Bencana di Rembang Diuji Kesiapsiagaan, Target Tuntas 2029

April 16, 2026

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Tekankan Integritas Pengadaan dan Literasi Medsos

April 16, 2026

Mega Farm 30 Ribu Sapi di Brebes Siap Dibangun, Dongkrak Produksi Susu Nasional

April 16, 2026

Recent News

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Asal Rembang Diamankan

April 17, 2026

Ratusan Desa Rawan Bencana di Rembang Diuji Kesiapsiagaan, Target Tuntas 2029

April 16, 2026

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Tekankan Integritas Pengadaan dan Literasi Medsos

April 16, 2026

Mega Farm 30 Ribu Sapi di Brebes Siap Dibangun, Dongkrak Produksi Susu Nasional

April 16, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Asal Rembang Diamankan

April 17, 2026

Ratusan Desa Rawan Bencana di Rembang Diuji Kesiapsiagaan, Target Tuntas 2029

April 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika