Ir Bambang Susilo Minta Desa Libatkan Masyarakat Dalam Perencanaan dan Penggunaan Dana Desa
PATI – NOTOPROJO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengimbau kepada para Kepala Desa, agar lebih mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam setiap rapat perencanaan dan penggunaan dana desa. Dorong kepada masyarakat pro aktif mengawasi pemanfaatan dana desa.
DPRD Pati,Ir Bambang Susilo mengatakan, dengan bergulirnya dana desa setiap tahunnya, seharusnya dengan pemerintahan otonom tersebut, kemajuan desa harus terlihat, bahkan geliat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harusnya sudah marak disetiap desa. Menurut dia pengawasan masyarakat akan mencegah penyelewengan dana desa.
“Pengelolaan dana desa harus melalui kesepakatan, dan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama. Keterlibatan perangkat desa dan masyarakat desa dalam setiap pembahasan perencanaan, tentu akan membuat desa tersebut mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan, jangan sampai pemerintahan desa memutuskan sendiri apa yang ingin dilakukan terhadap pemanfaatan dana desa,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan bergulirnya dana desa setiap tahunnya, jangan sampai menjadi sebuah kebiasaan atau ketergantungan, karena kita tidak pernah tahu, sampai kapan dana desa ini akan terus dilanjutkan. Filosofinya, penggunaan uang rakyat ikut diawasi rakyat. Jika ditemukan pelanggaran jangan sungkan laporkan ke pihak berwenang seperti polisi atau kejaksaan
“Desa sebagai wilayah otonom kecil harus mampu untuk mencari sumber pendapatan asli desa, sehingga dengan adanya atau tanpa adanya dana desa dikemudian hari, mereka sudah bisa berkembang dengan pendapatan kas desa secara mandiri. Tentu hal ini akan mampu pula mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan di desa tersebut,” jelasnya.
Legislator yang berasal dari Kecamatan Tambakromo , yang sebelomnya mejadi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati ini mengingatkan kepala desa memanfaatkan dana desa tepat sasaran dan jauh dari penyelewengan.
Masih menurut Ir Bambang Susilo, beberapa desa telah mampu mengembangkan usaha, mulai dari usaha perikanan desa dengan sistem bioflok, dan juga pertanian tembakau yang lagi marak di kabupaten pati. Akan tetapi masih sebagian kecil yang mampu memaksimalkan kemampuannya, tentu peran instansi-instansi terkait harus pula dapat berperan aktif dalam memaksimalkan potensi-potensi yang ada. juga mengingatkan inspektorat daerah sebagai pengawas internal melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur.
“Jangan sampai ada oknum pengawas yang justru main-main. Inspektorat Daerah harus kerja berintegritas. Awasi betul, jika ada kades menyimpang harus ditindaklanjuti proses hukum,Kita selalu berharap, dengan adanya dana desa tersebut, keberadaan serta daya tarik desa nantinya akan sama dengan wilayah perkotaan, sehingga cita-cita Nawacita yang dimaksudkan pembangunan secara merata mulai dari wilayah pinggiran bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.(ADV)













