• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Blora

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Cukai Menyumbang Rp230 Triliun APBN

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2024
in Notoprojo Blora
0
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Cukai Menyumbang Rp230 Triliun APBN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Cukai Menyumbang Rp230 Triliun APBN

PATI – NOTOPROJO.ID

Firdha Ajeng Tunjung Sari, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Senior Kantor Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Firdha mengatakan, dari cukai menyumbang delapan persen (8%) APBN atau sekitar Rp230 triliun.

“Sekolah bisa gratis, tidak bayar SPP, harga Bahan Bakar Minyak (solar, pertelite), gas elpiji rumah tangga bisa segitu, karena dana APBN yang salah satunya dari cukai,” kata Firdha saat menyampaikan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2024 di hadapan ribuan masyarakat Blora dalam acara Silaturahmi Kebangsaan, di lapangan Kridosono Blora, Senin (19/8/2024) malam.

Ia menjelaskan di hadapan masyarakat terkait jenis produk tembakau (rokok). Di antaranya, rokok linting tangan atau sigaret kretek tangan dan rokok sigaret mesin.

“Nah, rokok sigaret mesin itu yang harganya lebih mahal. Tapi ada juga rokok legal dan berpita cukai yang murah, itu rokok sigaret linting tangan,” jelasnya.

Dijelaskan ciri-ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

“Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Ir. Tedi Rindaryo Widodo menyampaikan salah satu tugas yang dilakukan Dinkominfo Blora adalah melaksanakan sosialisasi terkait cukai rokok, karena disinyalir masih ditemukan rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

Hal itu dilaksanakan berkat kerja sama dengan KPPBC Tipe Madya Kudus melalui Sosisalisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) 2024.

“Karena, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah rokok ilegal di Kabupaten Blora,” tuturnya.

Untuk diketahui, pengenaan Cukai Hasil Tembakau (Cukai Rokok) merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membatasi konsumsi barang-barang yang berdampak buruk bagi masyarakat, sebagai upaya preventif pemerintah dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan guna mewujudkan Indonesia Sehat.

Kebijakan ini bertujuan untuk pengendalian konsumsi, pengawasan peredaran sekaligus menekan efek negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Selain itu diselenggarakannya sosialisasi, juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai.

Kemudian mengajak masyarakat terlibat secara aktif mensosialisasikan ketentuan cukai khususnya rokok. Memotivasi masyarakat untuk berperan dalam pemberantasan dan mencegah peredaran rokok ilegal/tanpa cukai.

Sementara itu ribuan warga dari dalam dan luar Kabupaten Blora memadati lapangan Kridosono Blora mengikuti silaturahmi Kebangsaan “Terimakasih bapak Jokowi, Selamat datang bapak Prabowo” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Blora bersama seorang mubalig dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Kabupaten Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman, atau lebih dikenal dengan Gus Miftah.

Acara itu diselenggarakan di berbagai kabupaten/ kota di Indonesia dengan tujuan menjaga nilai-nilai nasionalisme, menumbuhkan rasa peduli kaum milenial terhadap bangsa, menjaga prinsip-prinsip religius, menumbuhkan jiwa perhatian dan kasih sayang seluruh umat beragama, mengajarkan arti terimakasih dan apresiasi, mengajarkan arti persatuan dan kesatuan.

Silaturrahmi Kebangsaan ini diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menetralisir seusai Pemilu presiden sehingga tidak ada lagi warna partai yang hanya sekarang warna merah dan putih yaitu Indonesia. Sekaligus untuk memeriahkan pasca HUT ke-79.

Acara itu juga dimeriahkan kelompok musik Aftershine dan band Kinthiliyyah serta penyanyi Difarina.

Hadir di acara itu Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si., Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, S.T., M.M., Sekretariat Daerah Kab. Blora Komang Gede Irawadi, S.E., M.Si, Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Czi. Yuli Hartanto, S.E, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H, Pimpinan DPRD Blora serta unsur Forkopimda lainnya. Sementara di tribun atas sebelah barat Lapangan Kridosono hadir pimpinan OPD.

 

Editor : Agus suprianto

 

 

Previous Post

Pemkab Pati Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai

Next Post

Pemkab Blora Buka Lowongan 208 CPNS di Tahun 2024, Pelamar Diimbau Tidak Percaya Calo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Blora Buka Lowongan 208 CPNS di Tahun 2024, Pelamar Diimbau Tidak Percaya Calo

Pemkab Blora Buka Lowongan 208 CPNS di Tahun 2024, Pelamar Diimbau Tidak Percaya Calo

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

GOW Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal di Kabupaten Pati

Mei 26, 2026

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

Mei 26, 2026

Recent News

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

GOW Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal di Kabupaten Pati

Mei 26, 2026

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

Mei 26, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika