• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jepara News

Pemkab Jepara Dorong UMKM Lokal Terdaftar Dalam E-Katalog

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2024
in Jepara News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Jepara Dorong UMKM Lokal Terdaftar Dalam E-Katalog

JEPARA – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong UMKM lokal agar masuk dan terdaftar ke dalam e-katalog. Sebab selama ini, pengadaan barang dan jasa selalu dilakukan melalui e-katalog atau toko daring.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, pada 2023, Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan capaian transaksi terbesar melalui toko daring LKPP se-Indonesia, dengan capaian pembelian berjumlah 7.081 paket, nominal transaksi sebesar Rp17,64 miliar dan terdapat 104 penyedia yang kita berdayakan.

“Terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), dari target penggunaan PDN dalam PBJ (pengadaan barang/jasa) semester I sebesar Rp853 miliar atau 98,96 persen, realisasi yang kami capai adalah sebesar Rp844,6 miliar, atau 98,95 persen,” jelasnya, pada temu bisnis antara penyedia lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara, Kamis (25/7/2024).

Disampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja PBJ pada semester I pada 2024. Dari jumlah tender, sebanyak 36 paket senilai Rp34,8 miliar, ada efisiensi sebesar Rp2 miliar atau 5,76 persen.

“Untuk pekerjaan nontender di semester I ini sebanyak 175 paket senilai Rp109 miliar, ada efisiensi sebesar Rp179 juta atau 0,42 persen,” jelasnya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi menyampaikan, pentingnya digitalisasi terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga prosesnya lebih cepat. Sejak 2019, sudah dikembangkan platform e-katalog dan hingga saat ini, termutakhir e-katalog sudah versi 6.

“Sejalan dengan instruksi Presiden RI, pengadaan barang jasa nilainya sangat besar sampai seribu triliun lebih,” ucap Hendi, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa ini bertujuan agar penyerapan tenaga kerja, baik ekonomi tumbuh berkembang, dan sektor UMKM menggeliat. Selain itu, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa akan lebih bersifat transparan, tepat, dan efisien.

“Tapi lebih indah lagi kalau itu (pengadaan barang dan jasa) bisa dilakukan oleh orang Jepara, sebab akan terjadi ekonomi di Jepara, ada rekrutmen tenaga kerja, ada pajak daerah masuk ke Jepara, dan uang rakyat Jepara kembali digunakan untuk menggerakkan ekonomi Jepara,” pungkasnya

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Pasar Jongke Laweyan Diresmikan Presiden Joko Widodo

Next Post

Penduduk Miskin Di Jepara Menurun Signifikan di Tahun 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post

Penduduk Miskin Di Jepara Menurun Signifikan di Tahun 2024

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika