• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Aniaya Dua Korban, Tiga Remaja Diringkus Polresta Pati

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2024
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aniaya Dua Korban, Tiga Remaja diringkus Polresta Pati


PATI – NOTOPROJO.ID

Unit Reskrim Polsek Kayen bersama dengan unit Opsnal Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan tiga remaja berinisial SH (19), SY (19) dan seorang remaja berusia 16 th tersangka pembacokan terhadap IB (18) dan FF (14) di Jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, Kayen Pati, pada hari Rabu (31/01/2024) pada pukul 20.50 WIB.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, kejadian tersebut berawal saat Kedua Korban sedang nongkrong di pinggir jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, tiba-tiba dari arah barat datang sepeda motor warna hitam yang dikendarai 3 orang tersangka lalu berhenti menghampiri Kedua Korban sambil bertanya.

“Setelah itu Ketiga tersangka mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban,
ada warga setempat yang kebetulan melintas di TKP selanjutnya menolong korban dengan membawa Kedua Korban ke IGD RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan,” ucap Kapolsek Kayen.

AKP Imam Basuki menuturkan setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim Polsek Kayen berkoordinasi dengan unit Opsnal Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan, pada hari Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 00.05 WIB ketiga tersangka berhasil ditangkap di Desa Sinom Widodo Kecamatan Tambakromo Pati.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua buah celurit, yang sebelumnya dipergunakan tersangka untuk melakukan pembacokan kemudian ketiga tersangka diamankan ke Polsek Kayen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak junto pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP.

“Motif tersangka melakukan pembacokan karena korban dianggap melakukan pelecehan terhadap saudara perempuannya yang masih berstatus pelajar SMA kemudian mengajak pelaku lain melakukan aksinya,” pungkasnya.


Editor : Agus suprianto

Previous Post

Tips Cara Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 Agar Sah

Next Post

Jum’at Berkah, Persit Kodim Pati Berbagi Sarapan Gratis

Redaksi

Redaksi

Next Post

Jum'at Berkah, Persit Kodim Pati Berbagi Sarapan Gratis

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika