• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Pati

Melanggar Ketentuan Perundang-undangan Sejumlah APK Ditertibkan Bawaslu Pati

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024
in Seputar Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melanggar Ketentuan Perundang-undangan Sejumlah APK Ditertibkan Bawaslu Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menertiban belasan ribu alat peraga kampanye (APK). Pasalnya APK pemilihan legislatif, maupun pemilihan capres dan cawapres  tersebut, diduga melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan, pada penertiban pihaknya melibatkan Panwaslu kecamatan, hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). 

“Sesua Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati Nomor 107 tahun 2023, berdasar SE Bupati Pati. Di mana menyebutkan, jembatan dan lampu pengatur lalu lintas) termasuk tempat-tempat yang dilarang untuk alat peraga kampanye,” jelas Supriyanto.  

Dari hasil pendataan, kata Supriyanto, ada sebanyak 12.500 lebih alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Mulai yang dipakukan di pohon, tempat-tempat ibadah, sekolah, instansi pemerintah maupun dipasang di fasilitas-fasilitas umum.

Tenggang waktu peserta pemilu untuk menertibkan alat-alat peraga mereka yang diduga melanggar ketentuan secara mandiri, hingga 9 Januari 2024. Sehingga, Bawaslu Kabupaten Pati tetap menertibkan, APK baik berupa spanduk dan baliho yang ditemukan masih melanggar ketentuan.

“Mekanisme yang sudah kita tempuh dalam pengawasan, dan kami berikan kepada penyelenggara teknik, KPU bersama jajarannya. Dan KPU sudah menindaklanjuti saran perbaikan kami itu kepada peserta pemilu dengan memberikan waktu untuk melakukan penertiban secara mandiri,” pungkasnya.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Pemprov Jateng Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi UMK

Next Post

RS Keluarga Sehat Berkomitmen Naik Kelas Jadi Smart Hospital

Redaksi

Redaksi

Next Post

RS Keluarga Sehat Berkomitmen Naik Kelas Jadi Smart Hospital

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pembangunan RS Polri di Pati Tuai Dinamika, Pemerintah Desa Kedepankan Dialog dan Transparansi

April 30, 2026

LBH Djoeang Pati Minta Evaluasi Izin Posko Aduan Demi Kepentingan Publik

April 30, 2026

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Recent News

Pembangunan RS Polri di Pati Tuai Dinamika, Pemerintah Desa Kedepankan Dialog dan Transparansi

April 30, 2026

LBH Djoeang Pati Minta Evaluasi Izin Posko Aduan Demi Kepentingan Publik

April 30, 2026

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pembangunan RS Polri di Pati Tuai Dinamika, Pemerintah Desa Kedepankan Dialog dan Transparansi

April 30, 2026

LBH Djoeang Pati Minta Evaluasi Izin Posko Aduan Demi Kepentingan Publik

April 30, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika