• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polsek Juwana Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Yang Akibatkan Meninggal Dunia,2 Pelaku Buron

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2023
in Berita Terkini
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Juwana Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Yang Akibatkan Meninggal Dunia,2 Pelaku Buron

PATI – NOTOPROJO.ID

Hanya butuh waktu 2 Jam, gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama  team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumat (29/12/2023).

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

Gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama  team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, jelasnya.

Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e)  KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana  juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah”, pungkasnya.

Editor : Agus Suprianto
Sumber : Restapati

Previous Post

Buruh Tani Di Blora Terima BLT DBHCHT Total Capai 4,9 M

Next Post

Pati Art Wear Gelar Pameran Seni Rupa di Penghujung Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pati Art Wear Gelar Pameran Seni Rupa di Penghujung Tahun 2023

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Jateng Fair 2026 Dibuka Gratis, Gubernur Ahmad Luthfi: Jadi Batu Loncatan Perkuat Investasi

Juni 27, 2026

Dua Pelaku Penghalangan Tugas Jurnalis di Pati Resmi Dieksekusi, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Juni 27, 2026

Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sunan Kalijaga, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Juni 27, 2026

Polresta Pati Kawal Hari Kedua Verifikasi QR Code Solar Subsidi, Pastikan BBM Tepat Sasaran bagi Nelayan Banyutowo

Juni 27, 2026

Recent News

Jateng Fair 2026 Dibuka Gratis, Gubernur Ahmad Luthfi: Jadi Batu Loncatan Perkuat Investasi

Juni 27, 2026

Dua Pelaku Penghalangan Tugas Jurnalis di Pati Resmi Dieksekusi, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Juni 27, 2026

Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sunan Kalijaga, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Juni 27, 2026

Polresta Pati Kawal Hari Kedua Verifikasi QR Code Solar Subsidi, Pastikan BBM Tepat Sasaran bagi Nelayan Banyutowo

Juni 27, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Jateng Fair 2026 Dibuka Gratis, Gubernur Ahmad Luthfi: Jadi Batu Loncatan Perkuat Investasi

Juni 27, 2026

Dua Pelaku Penghalangan Tugas Jurnalis di Pati Resmi Dieksekusi, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Juni 27, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika