Pembimbing Kemasyarakatan Dampingi Anak Berhadapan Hukum di PN Pati
PATI – NOTOPROJO.ID
Bertempat di Pengadilan Negeri Pati, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan Hukum di wilayah Kabupaten Pati.
Pendampingan terhadap 4 (empat) anak yang berperkara pengerusakan dan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan sepeda motor, Kamis (14/12/23)
Pelaksanaan pendampingan bagi 4 (empat) anak tersebut telah dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sejak anak ditangkap oleh aparat kepolisian.
Awalnya perkara tersebut memang telah dilaksanakan diversi sejak di tingkat kepolisian hingga ke tingkat kejaksaan. Namun, dua kali proses diversi gagal atau tidak berhasil karena korban masih bersikukuh melanjutkan perkara ke persidangan.
Dengan berbagai cara Pembimbing Kemasyarakatan menggandeng pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak sekolah untuk bersama-sama memperjuangkan hak ke empat anak tersebut agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah.
Hingga akhirnya pada 14 Desember 2023 telah terjadi kesepakatan saling memafkan antara 4 (empat) Anak dan korban.
Hakim Pengadilan Negeri Pati sebagai fasilitator diversi ditingkat pengadilan bersama Pembimbing Kemasyarakatan sebagai wakil fasilitator bersama tokoh masyarakat dan penasehat hukum Anak bersama-sama bersepakat bersama korban untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui diversi dalam bentuk Anak dikembalikan kepada orang tua (AKOT).
Menanggapi kesepakatan diversi tersebut, Kasubsi BKA Bapas Pati Sucipto menyampaikan harapan terbesarnya terhadap orang tua 4 (empat) anak tersebut untuk dapat lebih menjaga, lebih protective, lebih care dalam membimbing, mengarahkan dan mengawasi sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan kepada ke empat anak untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta mengurangi kebiasaan pulang hingga larut malam. Kesempatan diversi yang hanya sekali dalam seumur hidup diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi anak dan orang tuanya.
Editor : Agus suprianto
Sumber : Bapas Pati














