Di Kudus Drone ETLE Beroperasi 10 Menit, 30 Pelanggar Terciduk
KUDUS – NOTOPROJO.ID
Ditlantas Polda Jateng tengah mengoperasikan Drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perempatan jalan Dr Ramelan, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu, (29/11/2023). Dalam 10 menit dioperasikan ada 30 pelanggar lalu lintas yang berhasil terciduk kamera drone ETLE.
”Petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas dalam jangka waktu 10 menit,” jelas Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono.
Kompol Indra menjelaskan, dari hasil tersebut, menunjukkan jika ETLE drone memiliki efektifiras yang tinggi dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Selain itu, ETLE drone juga bisa menjangkau lebih luas untuk pemantauan arus lalu lintas.
”Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan, keberadaan kamera tilang drone ini diharapkan juga bisa mendukung ETLE mobile dan ETLE statis,” tambahnya.
Kanit Gakkum Satlantas Ipda Wahyu Agung mengatakan, kegiatan pengoprasian ETLE drone ini sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem baru ETLE pantauan udara, sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.
”Teknologi canggih ETLE drone bisa menangkap langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh,” jelasnya.
Phaknya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara. Terlebih, saat ini pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas sudah semakin canggih
Editor : Agus suprianto














