Pembentukan Penguatan Gugus Tugas Daerah, Wujudkan Gerakan Nasional Revolusi Mental
DEMAK – NOTOPROJO.ID
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, membuka acara Rapat Kerja Penguatan Gerakan Nasional Revolusi Mental secara daring pada Senin, (04/07/2022). Turut hadir menyaksikan melalui Zoom Meeting Pj. Sekda, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, Kepala Bakesbangpol, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda di Command Center.
Revolusi Mental merupakan Gerakan untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia, yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, gotong royong, berlandaskan Pancasila sehingga bangsa Indonesia menjadi negara yang maju, modern, Makmur, sejahtera, dan bermartabat. Karena itulah demi mencapai hasil terbaik, setiap provinsi di wajibkan membentuk gugus tugas untuk mengoptimalkan inventarisasi mental negatif di daerah.
Penguatan Gugus Tugas Daerah (GTD) adalah perwujudan Gerakan Indonesia Bersatu (GIBe) sebagai internalisasi Nilai Strategis Istrumental Revolusi Mental(NSIRM) menjadi agenda pentingGerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) hingga tahun 2024.
Sebanyak 274 (53.31%) GTD Kab/Kot telah terbentuk dan memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perubahan di tingkat masyarakat. Beberapa GTD cukup aktif antara lain GTD Jawa Barat dan GTD Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang mendeklarasikan diri sebagai Bumi Revolusi Mental.
Namun, di Indonesia masih ada beberapa Provinsi yang ternyata belum membentuk Gugus Tugas Daerah (GDT). ”Masih ada 173 Kabupaten dan Kota belum membentuk Gugus Tugas Daerah yang sebagian besar di Wilayah Indonesia Timur,”. Tegas Bahtiar.
Selanjutnya terkait 240 Kab/Kota yang belum membentuk GTD, beberapa kendala penyebabnya antara lain seperti belum memahami cara mengelola GTD, belum optimalnya pemantauan dan pelaporan kegiatan, serta minimnya pendampingan khusus bagi daerah yang aktif.
Di tingkat pemerintahan daerah (Pemda), pemahaman Pemda terkait GNRM juga belum sepenuhnya utuh. Hal itu terlihat dari minimnya komitmen Kepala Daerah terhadap permasalahan mental/karakter daerahnya. Selain itu, intensitas rotasi pejabat pengampu di daerah menyebabkan rentan terputusnya informasi dan kerjasama.
(Red/HER/@DD)