Dishub Pati Bersama Instansi Terkait, Pantau Tindaklanjut Dokumen Andalalin
PATI – NOTOPROJO.ID
Aspek keselamatan berlalu lintas saat ini menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam berlalu lintas dikarenakan Wilayah Kabupaten Pati saat ini menjadi daerah dengan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di Jawa Tengah.
Salah satu instrumen yang menjadi fokus Dinas Perhubungan Kabupaten Pati dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas disuatu kawasan tertentu adalah tersusunnya dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) bagi setiap terbangunnya suatu pusat kegiatan yang berpotensi menyebabkan gangguan lalu lintas.
Beberapa pusat kegiatan terkadang abai terhadap aspek keselamatan berlalu lintas sehingga tidak memperhatikan tahapan mitigasi penanganan keselamatan berlalu lintas pada saat sebelum pembangunan, saat pembangunan dan saat bangunan tersebut beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Teguh Widyatmoko AP, MSi melalui Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Mochammad Khoirul Anam, S.ST (TD) pada hari ini Selasa, 14 Juni 2022 melaksanakan monitoring dokumen andalalin di pusat kegiatan Hotel New Pemuda yang berlokasi di Jalan Pemuda bersama instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pati dan Satlantas Polres Pati.
Kegiatan ini untuk memastikan komitmen dari pihak pengembang terhadap penanganan dampak permasalahan lalu lintas dengan telah beroperasinya Hotel New Pemuda sudah terlaksana dengan baik.
Komitmen penanganan dampak yang sudah tertuang di dalam dokumen andalalin diantaranya perambuan dan pemarkaan didalam maupun diluar hotel, penempatan petugas didepan hotel untuk mengatur kendaraan keluar masuk serta pemanfaatan ruang parkir sesuai dengan hasil kajian harus dipatuhi agar setelah beroperasi tidak menambah permasalahan lalu lintas pada ruas jalan disekitar hotel yang terkena dampak.
Dari hasil monitoring hari ini masih ditemukan beberapa komitmen belum dilakukan oleh pihak pengembang sehingga petugas memberikan waktu untuk segera dipasang dan akan dilakukan kegiatan monitoring kembali.
Dinas Perhubungan berharap penyusunan dokumen Andalalin ini dapat terus didorong agar aspek keselamatan berlalu lintas benar – benar terwujud, dan apabila masyarakat merasa kesulitan bagaimana tahapan penyusunannya bisa berkonsultasi langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pati atau memalui Call Center 085325537700.
(Red/Dishubpati)