Tongtek Konvoi Bangunkan Sahur Sambil Ayunkan Sajam, Belasan ABG Diamankan Polres Pati
Pati-Notoprojo.id
Belasan anak remaja di Kabupaten Pati terpaksa diamankan Polisi. Sebab, mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat konvoi membangunkan sahur, Minggu (24/4/2022).
Ironisnya semua pelaku masih di bawah umur. Mereka pun diamankan dan sajam yang dibawa disita sebagai barang bukti. Kabag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, mengatakan peristiwa itu diketahui setelah pihaknya melalui Satgas Penegak Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Candi 2022 Polres Pati mendapat informasi dari sejumlah grup Facebook kedaerahan Kabupaten Pati terkait aktivitas para ABG ini.
Beredar video sekelompok pemuda yang melakukan konvoi tongtek atau membangunkan orang sahur sambil membawa sajam. Video tersebut antara lain diunggah oleh akun Rigo Pratama di grup FB KAAP “Komunitas Anak Asli Pati“.
Tampak sekelompok pemuda yang berboncengan sepeda motor melakukan konvoi. Sepeda motor paling depan membawa gerobak yang mengangkut sound system dengan alunan musik koplo dan DJ bervolume besar.
Di antara peserta konvoi, ada yang mengayun-ayunkan sajam berupa celurit dan pedang katana. Polres Pati kemudian melakukan penelusuran terkait video itu. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya Satgas Gakkum Operasi Ketupat Candi 2022 Polres Pati berhasil menemukan para pelaku.
“Pada Senin (25/4/2022) kemarin, petugas telah melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan pawai sambil membawa senjata tajam (sajam). Semuanya masih di bawah umur,” tutur Kasi Humas Iptu Sukarno, Selasa (26/4/2022) saat memberikan keterangan.
Pihaknya menemukan 13 pemuda alias ABG dan membawa mereka ke Sat Reskrim Polres Pati, Senin (25/4/2022). Seluruh pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Mereka melakukan konvoi pada Minggu (24/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Lokasinya di Jalan Ki Ageng Selo, Desa Blaru, Kecamatan Pati. Ada beberapa jenis senjata tajam yang dibawa. Di antaranya pedang katana dan clurit.
“Sebanyak 13 anak tersebut, beserta barang bukti berupa sebilah celurit dan sebilah pedang samurai (katana) berukuran kecil selanjutnya diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Pati dan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pati karena para pelaku masih di bawah umur,” pungkas Iptu Sukarno.
(Red/HR/Humas Res Pati)