• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Kab Demak

Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satpol PP Dalam Operasi Yustisi

Redaksi by Redaksi
April 8, 2024
in Notoprojo Kab Demak
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satpol PP Dalam Operasi Yustisi


DEMAK – NOTOPROJO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama TNI dan Polri menggelar operasi yustisi penegakan pelanggaran penyakit masyarakat, terutama penyalahgunaan minuman keras (miras), Rabu, (03/04/2024), mulai pukul 20.45 hingga 01.30 WIB. 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Operasi yang dipusatkan di Kecamatan Demak ini melibatkan 11 personil Satpol PP, 2 personil TNI, dan 2 personil Polri. Hasil operasi mencengangkan dengan total penyitaan 594 botol miras dari 4 tempat peredaran minuman beralkohol.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, menyatakan bahwa sebelum melakukan razia, pihak Satpol PP sudah melakukan deteksi dini, dengan mengumpulkan data kemudian dieksekusi di hari yang tepat.

“Didahului dengan upaya-upaya deteksi dini. Kita lakukan upaya-upaya pengumpulan data sehingga kita eksekusi pada hari yang tepat agar kita bisa memperoleh hasil yang maksimal. Ada 594 botol kami razia di 4 tempat yang ada di Kabupaten Demak ini. Kepada mereka yang kita razia, yang kita datangi kita data kemudian nanti kita melakukan hukum. Apabila mereka tidak sadar dan masih berbuat seperti itu kita teruskan, kita proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Demak”, kata Agus melalui press release hasil operasi. Kamis, (04/04/2024).

Lanjutnya, “Karena bagi mereka-mereka yang menjual minuman keras tanpa izin dan sebagainya di tempat-tempat yang tidak semestinya dijual maka dia akan di kenakan sanksi. Bisa tindak pidana, di piring, bisa kena saksi perda. Maka bukti kita kumpulkan, itu bagian daripada pengumpulan bukti awal”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Agus juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Demak agar dapat sadar dan dapat menekan peredaran miras.

“Saya ingatkan juga kepada seluruh warga masyarakat lainya yang memang belum sadar. Karena untuk menekan angka peredaran miras ini harus ada kesadaran dari masyarakat, selain tindakan tegas dari kami selaku aparat. Harus kesadaran itu sendiri yang di utamakan”, terangnya

“Dengan kesadaran maka kita akan bisa menekan, maka kini adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran. Membuat jera, tidak ada lagi orang-orang yang menjual minuman keras, karena disana sangat merugikan bagi diri sendiri dan juga bagi warga masyarakat pada umumnya”, pungkasnya.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Demak dalam menegakkan peraturan daerah dan mengurangi peredaran miras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Reporter : Idjlal
Editor : Agus

Previous Post

Pemprov Jateng Fasilitasi Mudik Gratis Untuk Difabel Dan Ojol

Next Post

Lima Pemuda Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Diamankan Polsek Sukolilo

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lima Pemuda Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Diamankan Polsek Sukolilo

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026

Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Hadir di Pati, Dorong Integritas dari Akar Rumput

April 22, 2026

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

Recent News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026

Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Hadir di Pati, Dorong Integritas dari Akar Rumput

April 22, 2026

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika