• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bea Cukai Kembali Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, perkiraan nilai barang 339 Jutaan

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2023
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Kembali Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, perkiraan nilai barang 339 Jutaan

TEGAL – NOTOPROJO.ID

Bea Cukai Tegal bersama petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan sita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, yang terlaksana tanggal 29 November 2023.

“Operasi ini menjadi bukti langkah tegas pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, pada Senin (04/12/23).

Yudiarto mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut secara detail “Berawal kami memperoleh informasi awal dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan, akan adanya rencana pengiriman rokok ilegal melalui wilayah Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Bea dan Cukai Tegal serta Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan pengintaian di beberapa titik ruas jalan wilayah kabupaten Pekalongan,” jelas Yudiyarto.

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, pada tanggal 29 November 2023, petugas gabungan mendeteksi sebuah kendaraan minibus yang diduga membawa muatan rokok ilegal.

Kendaraan tersebut terlihat melintasi ruas jalan tol daerah Setono Kabupaten Pekalongan sesuai dengan informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

“Tim gabungan kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga keluar dari exit tol Bojong. Di sanalah, petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya

Jumlah total barang hasil penindakan (BHP) mencapai 270.800 batang dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 339.854.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 230.208.434,00.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai. Diduga pelaku akan mendistribusikan rokok-rokok tersebut ke wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya, serta mengangkutnya ke Jakarta.

“Petugas Bea Cukai Tegal pun mengamankan dua orang kurir yang membawa muatan untuk penelitian lebih lanjut. Langkah ini diambil guna mengidentifikasi pelaku dan jaringan yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini,” lanjut Yudiyarto.

Operasi itu juga menunjukkan sinergi berbagai instansi dalam menjaga keamanan negara dan memberantas kejahatan ekonomi.

Ia menyampaikan bahwa operasi itu merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang erat antara Bea Cukai Tegal dengan Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam menjalankan operasi ini. Langkah-langkah tegas akan terus kami lakukan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan perekonomian wilayah ini. Kami berharap penindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah pengawasan kami,” pungkas Yudiyarto.

Reporter : Santoso/BCT
Editor : Agus suprianto

Previous Post

Polresta Pati Gagalkan Sindikat Penyelundup Kendaraan Ke Timor Leste

Next Post

Henggar Hadiri Penetapan Batas Desa Kecamatan Pati dan Juwana

Redaksi

Redaksi

Next Post

Henggar Hadiri Penetapan Batas Desa Kecamatan Pati dan Juwana

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dorong Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Pati Perkuat Branding UMKM

Mei 5, 2026

Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan, Usulan Penyesuaian Harga BBM Dibawa ke Pusat

Mei 5, 2026

Rakor SPPG Pati Dorong Pemanfaatan Produk Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Mei 5, 2026

Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan

Mei 5, 2026

Recent News

Dorong Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Pati Perkuat Branding UMKM

Mei 5, 2026

Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan, Usulan Penyesuaian Harga BBM Dibawa ke Pusat

Mei 5, 2026

Rakor SPPG Pati Dorong Pemanfaatan Produk Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Mei 5, 2026

Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan

Mei 5, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dorong Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Pati Perkuat Branding UMKM

Mei 5, 2026

Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan, Usulan Penyesuaian Harga BBM Dibawa ke Pusat

Mei 5, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika