Lapas Pati Sudah Memiliki Izin SPP-IRT Pangan Olahan
PATI – NOTOPROJO.ID
Memiliki izin edar merupakan salah satu syarat bagi pelaku usaha pangan olahan untuk dapat memasarkan produknya ke pasaran. Hal ini tidak terbatas bagi produk yang diproduksi dalam negeri, maupun produk yang diimpor dan diperdagangkan di Indonesia.Selain izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM, terdapat juga izin edar yang dikeluarkan oleh oleh Bupati/Wali Kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan tingkat resiko, yaitu SPP-IRT.
SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP.
Lapas Pati salah satunya telah berhasil meraih izin SPP-IRT setelah melewati proses perizinan yang ketat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh para narapidana di dalam Lapas Pati.
SPP-IRT, yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), merupakan bukti komitmen pelaku usaha untuk menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan.
Iswanto, Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Pati, menyatakan bahwa kehadiran SPP-IRT ini akan berdampak positif pada perluasan pemasaran dan peningkatan produksi warga binaan. “Semoga SPP-IRT dapat memaksimalkan produksi serta meningkatkan semangat para petugas dalam melaksanakan kegiatan kemandirian bagi warga binaan,” jelas Iswanto.
Lapas Pati, dalam program pembinaan kemandirian, menghasilkan berbagai produk olahan seperti bakso ayam, roti, dan kopi. Seluruh proses produksi dilakukan oleh warga binaan. Dengan izin SPP-IRT ini, diharapkan memudahkan pemasaran produk, memberikan dampak positif pada pembinaan kemandirian warga binaan, dan menjaga eksistensi Lapas Pati dalam dunia usaha.
Editor : Agus suprianto














